Polisi Usut Promo 'Threesome' Rp550 Ribu di Jaksel

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2022 18:50 WIB
Polisi menyelidiki sebuah bar di Kebayoran Lama, Jaksel, yang menawarkan promosi threesome tarif Rp550 ribu berdurasi maksimal 70 menit.
Polisi menyelidiki sebuah bar di Kebayoran Lama, Jaksel, yang menawarkan promosi threesome tarif Rp550 ribu berdurasi maksimal 70 menit. (Foto: Istockphoto/ Motortion)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyelidiki promosi bertuliskan 'threesome' yang dilakukan oleh sebuah bar yang berlokasi di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Threesome pada umumnya merujuk pada aktivitas seksual yang dilakukan tiga orang. Untuk kasus ini polisi belum memastikan apakah threesome yang ditawarkan merujuk pada aktivitas seks tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan yang beredar di media sosial itu, bar itu menawarkan berbagai paket terkait promo threesome tersebut.

"Promo 3some. 2x Gold 550.000 Durasi Maksimal 70 Menit. 1x Gold 450.000 Durasi Maksimal 55 Menit," demikian tertulis dalam promosi tersebut.

Saat dihubungi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dulu terkait promosi tersebut.

"Kita dalami dulu apakah ada unsur pidananya," kata Budhi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, juga sempat beredar promosi bertajuk 'Bungkus Night' oleh Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.

Dalam promosi itu, panitia mematok harga Rp250 ribu kepada pihak yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Tertulis bahwa 'Bungkus Night' tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.

Buntut promosi itu, polisi menetapkan empat tersangka. Mereka ialah Direktur Operasional berinisial ODC, Manajer Regional berinisial DL, Tim kreatif 'Bungkus Night' berinisial AK dan pihak yang mengunggah iklan berinisial MI.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencabut izin usaha tempat itu. Kini, Hamilton Spa & Massage itu telah ditutup secara permanen.

"Konsekuensi sanksi yang dikenakan kami akan tingkatkan status sanksi kemarin akan kita lakukan stiker penutupan secara permanen. Artinya, aktivitas kegiatan tempat usaha tersebut tidak beroperasi," kat Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (27/6).

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER