Dihubungi terpisah, akademisi dari Universitas Papua Agus Sumule berpendapat serupa. Menurutnya, klaim pemekaran akan memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan patut dipertanyakan.
Ia berpendapat pemekaran justru akan membuat ketimpangan semakin melebar. Satu provinsi akan terlihat seolah-olah maju sementara provinsi lain akan nyata sangat terbelakang.
"Ketika ada klaim pemerintah melalui pemekaran akan terjadi distribusi kesejahteraan. Pertanyaan saya kesejahteraan mana yang mau didistribusikan? Akibat pemekaran ini ada provinsi yang akan menikmati sumber daya alam, yang lain gak akan dapat," katanya.
"Misalnya Freeport. Sebelum pemekaran, hasil dari Freeport bisa dinikmati oleh seluruh kabupaten/kota di Papua, sekarang akibat pemekaran hanya akan dinikmati (provinsi) di mana Freeport ada," ucapnya.
Agus juga mengatakan alih-alih berdampak positif bagi orang asli Papua, pemekaran ini akan membuat mereka semakin menjadi minoritas di tanah sendiri.
Ia berkaca dari pengalaman pemekaran baik kabupaten/kota maupun provinsi yang pernah dilakukan di Papua beberapa tahun lalu.
Saat itu, kata Agus, terjadi gelombang migrasi besar-besaran dari luar Papua karena banyak yang beranggapan lapangan kerja semakin banyak seiring pemekaran.
"Kalau arus masuk meningkat, berarti orang asli Papua itu akan menjadi minoritas. Itu sudah terjadi dan sedang terjadi. Sensus penduduk tahun 2010, itu menunjukkan Merauke, Jayapura, Nabire, Timika itu adalah kawasan yang sudah menjadi minoritas. Kalau di Papua Barat, itu jelasnya Sorong, Manokwari, itu sudah dominasi pendatang," kata Agus.
Lihat Juga : |
Pendapat serupa disampaikan Cahyo. Menurutnya, kekhawatiran orang asli Papua menjadi minoritas memang terdengar di masyarakat.
Selain itu, pemekaran juga dikhawatirkan akan membuat remiliterisasi melalui pembentukan Kodam maupun Polda baru serta membuka kemungkinan adanya marginalisasi dalam pembangunan dan pemerintahan bagi orang asli Papua.
"Itu ada keluhan-keluhan. Ada kekhawatiran yang perlu diakomodasi, misalnya sekarang dilakukan pemekaran, tetapi harus tidak boleh melakukan pendirian Polda atau Kodam. Birokrasi (diisi) orang papua, sumber daya alam dikelola oleh masyarakat adat. Ada perlindungan tanah bagi masyarakat adat papua. Ada pembatasan jumlah pendatang," kata Cahyo.
(yoa/fra)