ANALISIS

Polah Lili Pintauli dan Harga Diri Lembaga KPK

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jul 2022 08:51 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mangkir dari pemeriksaan sidang etik kemarin. KPK dinilai tak bermakna lagi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam hal ini ia menyinggung pembohongan publik oleh Lili. Pada konferensi pers 30 April 2021, Lili membantah telah berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang notabene menjadi pihak berperkara di KPK. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan putusan Dewas KPK.

"Itu membuktikan ada kontradiksi antara ucapan dan perbuatan," kata Kurnia.

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengungkapkan dirinya baru saja membahas perilaku Lili dengan rekan-rekan koalisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Lili merupakan salah satu pimpinan yang tidak bisa memberi contoh.

"Kami melihatnya dulu itu Lili pernah bekerja di NGO meskipun bukan sebagai pimpinan, dia perempuan, ada nilai lebih ya, tapi memang begini, perilakunya tidak menunjukkan hal yang kita harapkan," kata Bivitri melalui sambungan telepon.

Ia bilang Lili telah menelanjangi hukum dengan mangkir dari sidang etik dan memilih menghadiri agenda di Bali.

"Menurut saya, orang ini memang perilakunya sangat-sangat buruk dan mencoreng penegakan hukum," imbuhnya.

Perilaku Lili, terang Bivitri, akan menghancurkan setidaknya dua hal. Pertama perihal wibawa KPK yang semakin terdegradasi. Kemudian soal penegakan hukum secara umum.

"Ini kan telanjang betul, jelas mengabaikan, dipanggil dia malah ke Bali," tutur Bivitri.

"Secara sosiologis ini akan timbul persepsi di masyarakat bahwa kalau gitu buat apa kita hormat pada sistem hukum kalau pimpinan lembaga penegakan hukum juga tidak menghormati hukum. Yang kedua ini yang bahaya betul," lanjut dia.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, selama menjabat sebagai Komisioner KPK lebih dari dua tahun, Lili terlibat dalam banyak kontroversi.

Di antaranya menggelar syukuran setelah dilantik menjadi pimpinan KPK jilid V di rumahnya di Sumatera Utara, 6 Oktober 2019.

Polemik muncul karena Lili mengundang pejabat yang pernah diperiksa dan diproses hukum oleh KPK. Satu di antaranya ialah eks Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Kontroversi lainnya yaitu mengintervensi penanganan perkara yang sedang berlangsung. Lili diketahui berkomunikasi langsung dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Lili juga pernah berbohong kepada publik serta diduga menerima fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

KPK Tak Ada Harganya Lagi

Bivitri Susanti yang juga merupakan ahli hukum tata negara memandang lembaga antirasuah tidak lagi mempunyai harga diri dari segi persepsi publik.

Penilaian itu tidak sekadar dipicu oleh perbuatan Lili saja. Dalam hal ini ia menyinggung pimpinan KPK lain seperti Firli Bahuri yang mempunyai catatan buruk sejak awal menjabat. Pun dari segi kinerja khususnya penindakan yang mengalami kemerosotan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau saya sih melihat KPK memang sudah nyaris tidak ada harganya, maksudnya dari aspek persepsi publiknya. Perilaku Lili ini kan bukan yang pertama, kemudian bukan satu-satunya pimpinan yang perilakunya buruk. Bahkan, Firli Bahuri juga punya catatan yang buruk sekali dari awal," terang Bivitri.

Bivitri berpendapat bahwa KPK sebatas 'ada tapi tak bermakna'. Menurutnya, KPK sudah tidak lagi bermakna bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Saya kira jadi makin begitu: gedung bisa kita lihat tapi isinya kosong," ucapnya.

Menurut dia, ada solusi yang kemungkinan besar bisa membawa kembali KPK pada fitrahnya yakni dengan merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Solusinya itu harus revisi lagi UU-nya. Saya pesimis 2023 [saat masa jabatan pimpinan KPK sekarang habis] ada perubahan yang bermakna," pungkasnya.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER