Rekomendasi NU DKI: Setop Beri Izin Bangun Gedung Pencakar Langit

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jul 2022 17:06 WIB
Ilustrasi Gedung tinggi Jakarta (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta agar pemerintah menghentikan dan tak memberikan izin pembangunan gedung pencakar langit baru di Provinsi DKI Jakarta.

Hal demikian merupakan salah satu dari 11 rekomendasi LBM PWNU DKI dalam acara 'Muzakarah Alim Ulama dalam Upaya Penyelesaian Problematika Masyarakat di DKI Jakarta' yang digelar 2-3 Juli lalu.

"Menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan gedung pencakar langit baru di wilayah Jakarta, misalnya apartemen, perkantoran, perhotelan, dan komunitas bisnis besar," bunyi poin ketiga rekomendasi LBM PWNU DKI Jakarta dalam dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (7/7).

Tak hanya itu, LBM PWNU DKI Jakarta juga merekomendasikan kepada pemerintah agar melarang sektor industri, bisnis besar, perhotelan, dan seluruh operator gedung pencakar langit menggunakan air tanah. Hal itu lantaran, penggunaan air tanah oleh sektor tersebut memiliki pelbagai dampak bahaya yang ditimbulkan.

"Karena adanya mudarat (bahaya) lebih besar yang ditimbulkan, yaitu penurunan muka tanah yang bisa menenggelamkan kawasan sekitar," bunyi rekomendasi tersebut.

Melihat persoalan itu, LBM PWNU DKI juga meminta kepada pemerintah untuk memperluas jaringan PDAM di Jakarta.

"Perluasan itu hingga ke setiap lapisan warga Jakarta tanpa diskriminasi," bunyi rekomendasi tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH Mukti Ali Qusyairi mengatakan munculnya rekomendasi agar Jakarta tak lagi beri izin bangun gedung pencakar langit lantaran persoalan infrastruktur air yang belum memadai.

Ia mengatakan bahwa infrastruktur yang dimiliki PDAM saat ini terhitung belum siap menjangkau ketersediaan akses air bersih ke penjuru kawasan Jakarta. Terutama ke gedung-gedung pencakar langit tersebut.

"Kenapa? Karena terkait infrastruktur air. Karena airnya belum siap dan tak gunakan air PAM, tapi masih digunakan air tanah. Karena terkait berkaitan dengan air tanah tadi. Infrastruktur air PDAM itu belum mencukupi dan menjangkau itu," kata Mukti kepada CNNIndonesia.com.

Mukti menilai pemanfaatan air tanah di DKI Jakarta oleh industri dan gedung-gedung besar telah menimbulkan masalah penurunan muka tanah. Persoalan itu pun dinilainya sudah terjadi di kawasan Jakarta Utara.

"Jakut itu kan dekat laut. Konon kalau dekat laut itu kalau ngebor air tanah pendek itu airnya masih asin. Artinya ngebornya harus dalam agar dapat air tanah bersih. Nah itu banyak lakukan itu sehingga muka tanah menurun," kata Mukti.

"Nah disini fakta. Bahwa penyedotan air tanah itu akibatkan lapisan bumi ini menurun. Apalagi hotel, apartemen itu kan [pengguna] air besar. Kita anjurkan harus gunakan air PAM. Tak boleh pakai air tanah," tambah dia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta KH Asik Samsul Huda, Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Taufiq Damas.

Seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta hadir juga dalam kegiatan ini. Mereka adalah Sekretaris Umum LBM PWNU DKI Jakarta KH Achmad Fuad, KH Zainul Ma'arif, KH Jamaluddin Junaidi, KH Soffa Ihsan, KH Achmat Hilmi, KH Roland Gunawan, Hj Amirah Nahrawi, KH Ade Pradiansyah, KH Agus Khudlori, KH Imam Sobarul Azmi, KH Ahmad Fairuzabadi, Kiai Muhammad Didit Sholeh. Berikutnya adalah KH Sapri Sale, KH Muhammad Suyuti, KH Muhammad Kam Taufik, KH Muhammad Khoiron, Dr KH Sumardiyansyah.

Berikut 11 rekomendasi lengkap Bahsul Masail PWNU DKI Jakarta:

1. Industri, bisnis besar, perhotelan, dan seluruh operator gedung pencakar langit dilarang menggunakan air tanah karena adanya madarat (bahaya) lebih besar yang ditimbulkan, yaitu penurunan muka tanah yang bisa menenggelamkan kawasan sekitar.
2. Memperluas jaringan PDAM hingga ke setiap lapisan warga Jakarta tanpa diskriminasi.
3. Menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan gedung pencakar langit baru di wilayah Jakarta, misalnya apartemen, perkantoran, perhotelan, dan komunitas bisnis besar.
4. Memperbanyak wilayah resapan air di seluruh Jakarta.
5. Menormalisasi sungai-sungai di Jakarta.
6. Menghentikan pencemaran limbah yang mengancam sungai, air tanah, dan udara.
7. Menghentikan polusi udara Jakarta.
8. Mendorong penyelesaian secepatnya problem sampah di seluruh wilayah Jakarta.
9. Memperluas peluang dan kesempatan kerja untuk peningkatan kapasitas ekonomi warga Jakarta
10. Mendukung pemerintah mengeluarkan regulasi terkait polisi tidur.
11. Mendorong peningkatan keamanan dan kenyamanan publik mengingat Jakarta termasuk 10 kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia Tenggara (survei Numbeo 2022).

(rzr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK