Drama Penangkapan Bechi Usai Buron 3 Tahun Kasus Pencabulan Santri

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jul 2022 10:25 WIB
Berikut kronologi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, buron tiga tahun kasus pencabulan santri di Jombang.
Berikut kronologi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, buron tiga tahun kasus pencabulan santri di Jombang. Foto: (CNNIndonesia/Farid)

Usai pengepungan lama, Bechi menyerahkan diri saat hari akan berganti atau sekitar pukul 23.35 WIB.

"Menyerahkan diri. Sembunyinya selama ini ada di sekitar sini," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Usai menyerahkan diri, MSAT langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani identifikasi identitas dan pemeriksaan. Selama proses tersebut, 320 simpatisan anak kiai turut dicokok polisi lantaran mencoba menghalang-halangi proses jemput paksa tersangka pencabulan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari setelah ditangkap, polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan mengatakan bahwa MSAT bakal didakwa melanggar Pasal Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, atau pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," ujar Sofyan.

Sidang direncanakan bakal digelar di PN Surabaya dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus menambahkan, pemindahan persidangan tersebut juga sudah melalui usulan yang disampaikan langsung ke Mahkamah Agung (MA), melalui Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Firdaus mengatakan, melalui surat putusan nomor 170/KNA/SK/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022, MA juga telah menyetujui perpindahan lokasi sidang tersebut ke PN Surabaya.

(mjo/chr)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER