Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggelar proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu pagi (27/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi atau penggalian jenazah Brigadir J akan dilakukan pada pukul 07.30 WIB.
"Rencananya pukul 07.30 WIB mulai ekshumasi," jelasnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proses ekshumasi selesai, kata dia, jenazah Brigadir J akan langsung dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar untuk segera diautopsi.
Jenazah Brigadir J akan diautopsi oleh tim gabungan yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
Proses ekshumasi dan autopsi akan dijaga ketat oleh kepolisian. Setidaknya 330 personel dikerahkan agar proses berjalan lancar.
Warga yang tidak berkepentingan juga dilarang masuk ke areal makam Brigadir J saat proses ekshumasi berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kliennya telah menunjuk seorang kerabat dekat guna menjadi saksi dalam proses ekshumasi dan autopsi tersebut.
![]() |
Hal tersebut dilakukan pihaknya lantaran pihak keluarga tidak dapat menyaksikan atau terlibat secara langsung dalam kedua proses tersebut.
"Sehingga tadi kami sepakati, kami undang kerabat yang ada latar belakang di bidang medis dialah yang masuk ke dalam. Untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya dan atau dia alami langsung," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/7).
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga yang tak puas dengan penjelasan Polri ihwal penyebab kematian anggota polisi tersebut.
Mulanya, Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga curiga karena di tubuh Brigadir J tidak hanya ada luka tembak, tetapi juga luka sayatan serta jari yang putus. Keluarga lalu melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Sejauh ini, Polri juga telah menonaktifkan sejumlah pejabat demi transparansi dan independensi pengusutan kasus kematian Brigadir J.