Pihak penyidik kepolisian mengalami kesulitan untuk menentukan adanya dugaan tindak pidana dalam kematian mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat mengikuti pengaderan di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (24/7).
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadly mengungkapkan kendala yang dihadapi kepolisian untuk menguak misteri kematian Zhafira Azis (20) saat mengikuti pengaderan latihan kader (LK) Senat FKM UMI Makassar, adalah keberatan keluarga untuk melakukan autopsi.
"Kita masih fokus di ranah penyelidikan, sementara orang tuanya tidak mau autopsi. Sehingga itu menjadi kendala," kata Hasan, Jumat (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkendala karena tidak mau autopsi, kita kesulitan juga karena tidak ada keterangan ahli dalam hal ini tim medis," lanjutnya.
Sementara pihak keluarga, lanjut Hasan, hanya meminta jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
"Cuma hasil visum luarnya bahwa pada tubuh korban ditemukan pasir dengan kondisi basah," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Hasan, penyidik Polsek Tinggimoncong masih melakukan penyelidikan dengan berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti di lokasi kejadian untuk menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kematian korban.
"Kita tetap lanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan beberapa bukti di lapangan untuk disinkronkan, tapi sisi lain kalau ada seseorang meninggal dunia tidak wajar itu protapnya harus diautopsi, karena terkadang itu ahli yang harus menjelaskan," jelasnya.