Tim khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari pelbagai barang bukti terkait tewasnya Brigadir J.
Tiga lokasi itu yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo yang tersebar di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, di Jalan Saguling III dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan selama lebih dari 9 jam di rumah Ferdy Sambo, penyidik dan tim dari petugas Brimob mengangkut satu kontainer berwarna putih dengan tutup berwarna biru berisi barang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mendapat bocoran motif yang mendasari Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.
Mahfud mengatakan bocoran yang dia dapat berbeda dengan spekulasi motif yang liar menjadi perbincangan publik.
"Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh, saya mengatakan begitu biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, LPSK, per orangan, senior Polri, senior tentara, dan sebagainya," kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (10/8) malam.
CNN Indonesia berhasil mendapat rekaman eksklusif CCTV yang mengabadikan kegiatan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudan mulai dari perjalanan pulang dari Magelang hingga ke kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Cek tayangan rekaman eksklusif CCTV aktivitas terakhir Brigadir J di sini.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.
"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (11/8).
Namun, menurut Kamaruddin, yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.
Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir Yosua diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Kamis (11/8). Pemeriksaan kali ini adalah yang pertama untuk Sambo sebagai tersangka. Polisi menyebut Sambo marah pada Yosua setelah menerima laporan dari istrinya yang merasa dilecehkan saat di Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Sambo kemudian merencanakan pembunuhan Yosua bersama Bharada Richard Eliezer.
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya. Ia juga berjanji akan patuh pada proses hukum. Ia berdalih apa yang dilakukannya, menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua hanya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yg telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(yoa/tsa)