Komnas HAM Cari Jejak Residu Tembakan di Tubuh Ferdy Sambo
Komisi Nasional Hak Asadi Manusia (Komnas HAM) masih mencari jejak data Gun Shot Residue (GSR) atau residu tembakan di tubuh Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada pemeriksaan hasil uji balistik hari ini (10/8), Tim Puslabfor Polri mengaku belum memeriksa terkait itu.
Sebagai informasi, GSR adalah partikel residu dari moncong senjata setelah peluru dilepaskan.
"Tadi belum sampai ke sana (data GSR pada Sambo) yang dibilang sama Labfor," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (10/9).
Anam menjelaskan data GSR penting dalam rangka memastikan rekam jejak residu tembakan dan siapa saja yang nembak di tempat kejadian perkara (TKP).
"Residu paling banyak di mana dan lain sebagainya, ya pentingnya itu mengecek residu itu," ucap Anam.
Anam menyebut Puslabfor Polri baru bisa memastikan data hasil GSR terhadap tubuh Brigadir J dan Bharada E beserta pendalaman titik tembakan itu.
"GSR itu bahasa gampangnya residunya senjata begitu ya, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya Almarhum Yosua (Brigadir J) maupun Bharada E," ujarnya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya juga menerima hasil pemeriksaan terkait partikel bahan peledak primer, propelan (bubuk mesiu), dan timbal yang diuapkan.
Lebih lanjut, kata Beka, Puslabfor juga menyerahkan hasil pemeriksaan pecahan logam dari selongsong peluru yang diuji berdasarkan ilmu metalurgi.
"Termasuk soal analisa lab terkait metalurgi, jadi metalurgi ini adalah ilmu yang untuk menentukan komposisi logam dari peluru yang digunakan. Jadi itu lengkap kenapa kemudian prosesnya agak lama," ucap Beka.
Pada Senin (25/7), Komnas HAM memeriksa Tim Forensik Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan, pada Selasa (26/7).
Kemudian, pada Rabu (27/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan ponsel dengan Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan dilanjutkan pada pekan ini.
Terkait hasil uji balistik, Tim Khusus Polri kembali menunda pemeriksaan hasil uji balistik dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (5/8).
Lihat Juga : |
Penundaan itu merupakan yang kedua kalinya. Sebab, Komnas HAM sebelumnya mengagendakan pemeriksaan tersebut pada Rabu (3/8).
Pada Rabu kemarin, Timsus Polri disebut beralasan belum siap memberi keterangan. Lalu, kali ini, Timsus beralasan masih dalam proses pengembangan.
"Hari ini kami meminta keterangan dari tim Siber dan timsus terkait komunikasi yang didapat dari HP (gawai), jadi bukan balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
(yla/isn)