Isu Pelecehan Kandas, Nasib Istri Sambo Ditentukan Inspektorat Khusus

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Agu 2022 14:03 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Inspektorat Khusus (Irsus) Polri tengah melakukan pendalaman terkait status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi usai laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tidak terbukti dan resmi dihentikan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan langkah itu diperlukan untuk menentukan ada tidaknya tindakan pidana yang dilakukan oleh Putri. Timsus menduga langkah pelaporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J selaku terlapor sebagai bentuk obstruction of justice.

"Potensi pidananya menunggu audit dari timsus melalui Irsus," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/8).

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu.

Andi juga menilai kedua pelaporan tersebut merupakan sebagai bentuk obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/8) malam.

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Kendati demikian, sampai saat ini Polri belum mengungkap motif di balik penembakan Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berdalih hal ini untuk menjaga perasaan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus saat dihubungi, Kamis (11/8).

(tfq/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK