Gen Halilintar Gugat Kemenkumham Terkait Merek ke Pengadilan Niaga

CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2022 20:14 WIB
Gen Halilintar. (Screenshot dari Instagram @genhalilintar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait merek Gen Halilintar yang dibatalkan.

Kasus bermula saat Ditjen kekayaan Intelektual Kemenkumham membatalkan Merek Gen Halilintar. Merek itu telah didaftarkan ke Kemenkumham pada 5 Juni 2018.

Ayah keluarga Halilintar mendaftarkan merek tersebut untuk beberapa kategori di antaranya baju, kemeja, kaos, celana, topi, dasi, kopiah.

Permohonan itu ditolak Komisi Banding Merek (KBM) pada 8 September 2018. Anofial tak terima. Ia mengajukan gugatan ke PN Jakpus.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan didaftarkan pada Kamis, 4 Agustus 2022. Gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara:75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Halilintar Anofial Asmid menggandeng Brahmonojati sebagai kuasa hukum. Tergugat yakni Pemerintah RI Cq. Kemenkumham RI Cq. Ditjen Kekayaan Intelektual Cq. Komisi Banding Etik.

Mereka meminta Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

Berikut isi petitum lengkapnya:

1.Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/tergugat Nomor: 375/KBM/HKI/2020 tanggal 08 September 2020;

3. Mewajibkan tergugat untuk memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran merek "GENHALILINTAR + Lukisan" Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan sertifikat merek "GENHALILINTAR + Lukisan" atas nama penggugat;

4. Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara quo.

Sidang pertama telah digelar pada Senin (15/8) lalu, sedangkan sidang selanjutnya dengan agenda memanggil termohon akan digelar pada Senin (22/8).

(ryn/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK