Erik Meijaard Belum Terima Surat Larangan KLHK, Baru dari Medsos

CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2022 17:02 WIB
Peneliti asing Erik Meijaard belum menerima surat larangan melakukan penelitian. Meski demikian, ia mengirimi surat ke KLHK untuk meminta klarifikasi (Tangkapan Layar Twitter/@emeijaard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peneliti asing Erik Meijaard mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas pencekalan kegiatan penelitiannya di Indonesia.

Selain itu, Erik dan rekan penelitinya juga mengaku tak mendapat pemberitahuan nonformal dari KLHK hingga saat ini. Erik mengaku baru tahu di media sosial.

"Kami tidak menerima surat dari Kementerian tetapi melalui media sosial, dan sejauh ini Kementerian belum berkomunikasi dengan kami secara langsung. Jadi saat ini agak sulit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan," kata Erik kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).

Erik mengaku sudah mengirimi surat untuk meminta klarifikasi dari KLHK. Dia mempertanyakan dasar alasan pencekalan tersebut.

"Kami menulis surat kepada Menteri untuk meminta klarifikasi tentang apa arti larangan itu dan apakah kami telah melanggar undang-undang," kata dia.

Erik menyebut surat permintaan klarifikasi tersebut sudah dikirim kepada KLHK kemarin, Selasa (21/9). Namun, hingga saat ini dia belum menerima respons.

"Kami sama sekali belum mendapat respons," ujarnya.

Sebelumnya, KLHK memblokir peneliti asing atas nama Erik Meijaard dkk karena publikasi sebelumnya dianggap mendiskreditkan pemerintah.

Publikasi yang dimaksud adalah tulisan penelitian Erik Meijaard dkk terkait orangutan. Kini, Erik dkk tidak hanya dilarang meneliti orangutan, melainkan juga meneliti semua kegiatan konservasi.

Adapun pemberitahuan pemblokiran itu tertuang dalam surat Nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022 yang ditembuskan kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Salah satu yang sudah menerima surat itu adalah Taman Nasional Komodo.

"Memperhatikan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti asing an sdr Erik Meijaard dkk tentang satwa antara lain berkenaan dengan orangutan, dengan indikasi negatif dapat mendiskreditkan pemerintah cq Kementerian LHK," bunyi surat tersebut diikuti poin-poin larangan.

Erik Meijaard merupakan Direktur pelaksana Borneo Futures sekaligus peneliti yang mendalami isu orangutan. Beberapa penelitian dia di antaranya berjudul Distribusi orangutan, kepadatan, kelimpahan dan dampak gangguan (2009) dan Mengukur pembunuhan orangutan dan konflik manusia-orangutan di Kalimantan, Indonesia (2011).

Baru-baru ini, dia juga menulis opini di salah satu media ihwal tentang populasi orangutan di Indonesia. Dia mengkritisi pemerintah Indonesia mengenai data pembabatan hutan serta dampak bagi populasi orangutan.

(yla/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK