MKD Protes ke Sekjen soal Tamu yang Dilarang Lewat Gerbang Depan DPR

CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2022 13:11 WIB
Ilustrasi. MKD melayangkan protes ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR usai salah satu tamunya dicegat dan dilarang masuk lewat gerbang utama DPR (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku melayangkan protes ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR usai salah satu tamunya dicegat dan dilarang masuk lewat gerbang utama atau depan Kompleks Parlemen.

Insiden itu menimpa Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Senin (26/9). Sugeng semula dijadwalkan hadir sebagai saksi MKD terkait kasus dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan dalam kasus Ferdy Sambo.

Namun, yang bersangkutan batal hadir usai dilarang masuk lewat gerbang utama oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen.

"Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra [Iskandar] gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu," kata Wakil Ketua MKD, Habiburrokhman saat dihubungi.

Habib mengaku telah menerima informasi terkait Sugeng yang telah memutuskan batal memberi kesaksian. MKD, lanjut Habib, kini telah menegur petugas yang dimaksud.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku bingung terkait larangan tamu masuk lewat gerbang utama. Menurut dia, DPR adalah rumah rakyat dan semua pihak mestinya tak dipersulit untuk memasukinya.

"Masa tamu harus lewat belakang logikanya dari mana, kami mohon maaf kepada Pak Sugeng," katanya.

Sugeng rencananya akan memberi kesaksian terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan dalam kasus penggunaan privat jet Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Jakarta ke Jambi.

Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana oleh atasannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Nama terakhir telah dipecat dari Polri.

Pernyataan salah satu anggota dewan terkait penggunaan pesawat oleh Brigjen Hendra dilaporkan ke MKD. Namun, pernyataan itu disebut mengutip pernyataan Sugeng.

"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu, karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi salah satunya IPW," kata Habib.

(thr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK