Wakil Kepala BPIP: RKUHP Bisa Cacat Hukum karena Produk Politik

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 10:20 WIB
Wakil Kepala BPIP mengakui RKUHP yang disusun bisa saja tak sempurna karena produk politik, sehingga pihaknya memastikan agar tak keluar dari koridor Pancasila.
Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan patung lambang negara Garuda Pancasila yang terbuat dari bahan fiberglass, Jakarta, 13 Agustus 2020. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Karjono menyatakan pihaknya bakal memastikan pula agar RKUHP yang disusun pemerintah bersama DPR sudah sejalan dengan dasar negara yang menjadi ideologi bangsa Indonesia.

Ia menjelaskan narasi yang dicantumkan dalam rancangan tersebut sudah disesuaikan dengan peraturan BPIP. Penyesuaian tersebut juga meliputi 14 pasal RKUHP krusial yang dibahas pemerintah.

"Secara umum itu sangat sejalan dengan pancasila. Karena apa? Istilahnya hukum ini menjadi milik NKRI," kata Karjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bongkar juga 14 isu yang ada, bahwa satu per satu kita narasikan melalui peraturannya BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Pembentukan Perundang-undangan Sejalan dengan Pancasila," imbuhnya.

Karjono menekankan RKUHP punya urgensi yang besar untuk disahkan karena yang lama sudah tidak relevan. Apalagi, sambungnya, KUHP yang dipakai saat ini merupakan  produk hukum warisan kolonialisme Belanda.

Untuk, itu pemerintah bersama legislatif melakukan pembahasan dalam kurun waktu yang lama. Ia pun mengklaim seluruh aturan sudah disesuaikan secara menyeluruh agar sesuai dengan Pancasila.

"Ini kami semuanya sudah unggah dengan baik dan secara menyeluruh bahwa itu sesuai dengan pancasila," tutur Karjono.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan RKUHP akan segera disahkan menjadi undang-undang pada akhir tahun ini.

Ia mengklaim draf RKUHP terbaru itu juga sudah mengakomodasi banyak hal dari mulai berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi, budaya, dan lain sebagainya.

Mahfud mengatakan pengesahan rancangan KUHP menjadi undang-undang akan berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Nantinya, dalam pengesahan itu juga dilakukan bersama pemerintah pusat.

"Ini (RKUHP) sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final. Bahkan sudah dikatakan final, tapi dibersihkan dulu dari hal-hal yang sifatnya teknis," kata Mahfud dalam Diskusi Publik RKUHP di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/9).

"Insya Allah akhir tahun ini RKUHP sudah bisa sahkan jadi UU oleh DPR bersama pemerintah," tambahnya.

(frl/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER