KDRT Disebut Jadi Urutan Pertama Kasus Kekerasan ke Perempuan

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 21:25 WIB
Ilustrasi. Komnas Perempuan menyatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada di urutan pertama dalam seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air. (Foto: iStock/AlexLinch)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komnas Perempuan menyatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada di urutan pertama dalam seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan hal itu berdasarkan aduan yang diterima Komnas Perempuan.

"Komnas Perempuan mencatat KDRT menjadi kekerasan yang selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan," kata Siti kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/9).

Pada 2021, kata dia, Komnas Perempuan menerima aduan sebanyak 2.527 kasus kekerasan yang terjadi di ranah rumah tangga ataupun ranah personal (RP).

Siti mengungkapkan kekerasan terhadap istri selalu berada di atas angka 70 persen,

"Kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada diatas angka 70 persen," ujarnya.

Siti pun turut menanggapi kasus dugaan KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh Rizky Billar.

Ia prihatin dengan peristiwa yang dialami Lesti. Komnas Perempuan mendukung agar Lesti mendapat keadilan atas kasus tersebut.

Menurutnya, kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT itu merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan dalam relasi perkawinan.

Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada Lesti untuk mengakses layanan pemulihan psikis agar mampu bertahan dari trauma yang dialami.

Adapun dugaan KDRT itu telah dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

(lna/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK