Panglima TNI: 1 dari 5 Prajurit Belum Akui Perbuatan di Kanjuruhan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut satu dari lima prajurit yang diperiksa, belum mengakui perbuatannya dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
Padahal, Andika berkata pemeriksaan itu beranjak dari temuan bukti awal yang sudah pihaknya kantongi.
"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).
Andika mengungkapkan empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Sementara itu, satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.
Lebih lanjut, TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian. Andika memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.
"Ya pasti pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1, belum lagi nanti KUHP pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya," ujarnya.
Andika mengklaim akan menghindari jalur etik dan memprioritaskan jalur pidana. Sebab, menurutnya aksi itu berunsur pidana.
"Saya berusaha untuk tidak etik karena etik ini apabila tadi ada memang syarat-syaratnya bagi saya itu sangat jelas itu pidana," ucap Andika.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan bermula saat polisi menembakan gas air kepada para penonton sepak bola. Polisi mengklaim gas air mata itu ditembakkan untuk melerai kerusuhan di para pendukung Arema yang kecewa dan turun ke lapangan untuk menemui tim dan ofisial.
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada para suporter di lapangan, tetapi juga terhadap penonton di tribun sehingga membuat massa panik. Penonton pun berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar.
Banyak di antaranya yang sesak napas dan terinjak-injak. Setidaknya lebih dari 125 orang dilaporkan tewas dengan ratusan lainnya luka-luka akibat kerusuhan tersebut. Polri memperbarui data korban meninggal menjadi 131 orang.