UPDATE CORONA 7 OKTOBER

Positif Covid Bertambah 1.501 Kasus, Meninggal Dunia 15 Orang

CNN Indonesia
Jumat, 07 Okt 2022 17:09 WIB
Konfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.501 kasus pada hari ini, Jumat (7/10). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.501 kasus pada hari ini, Jumat (7/10). Dengan demikian, total kasus Covid-19 sejak awal pandemi hingga kini mencapai 6.442.624 kasus.

Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 1.822 kasus sehingga total menjadi 6.267.721 orang. Sementara kematian akibat Covid-19 bertambah 15 orang. Dengan demikian total meninggal menjadi 158.192 orang.

Kasus aktif Covid-19 menjadi 16.711 orang atau turun 336 kasus dari kemarin. Sedangkan kasus suspek Covid sebanyak 4.055 orang dan spesimen yang diperiksa 60.638 sampel.

Jumlah masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu 204.678.004 orang, dosis kedua 171.297.896 orang, dan dosis ketiga atau booster sebanyak 63.958.444 orang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kemungkinan sebentar lagi pemerintah akan mengumumkan akhir pandemi Covid-19. Menurutnya, penyebaran virus sudah mulai mereda.

"Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," kata Jokowi di acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10).

Jokowi lantas menyinggung situasi ekonomi di seluruh dunia saat ini pada posisi tak baik-baik saja. Bahkan, negara maju pun dalam kondisi sangat sulit.

Ia mengatakan proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal. Apalagi, kondisi itu diperparah dengan perang antara melanda Rusia dan Ukraina.

"Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial sedang terjadi. Tapi negara kita di kuartal 2 tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen," ucapnya.

Sebagai informasi, Indonesia masih menerapkan status gawat darurat Covid-19 sampai saat ini. Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah agar tidak buru-buru mencabut status pandemi Covid-19. IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI M Adib Khumaidi mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi lanjutan atau booster.

(tim/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK