Pemkab Malang Ungkap Kondisi 32 CCTV di Stadion Kanjuruhan
Pemerintah Kabupaten Malang selaku pengelola Stadion Kanjuruhan menyampaikan 32 kamera pengawas alias CCTV menjadi barang bukti penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 orang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang Nazarudin Hasan meyakini kondisi CCTV masih berfungsi saat kericuhan pecah di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.
"Kalau untuk CCTV Insyaallah berfungsi karena kita punya 32 di seluruh Stadion Kanjuruhan ini," kata Nazarudin di Malang, Jumat (7/10).
Hal itu disampaikan ia saat mendampingi anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Doni Monardo. Nazarudin mengatakan saat ini CCTV berada di Polres Malang untuk diperiksa sebagai barang bukti.
"Kita tunggu hasilnya dari Polres bagaimana, nanti setelah kembali ke Kadispora baru bisa kita apakan. Sementara ini jadi barang bukti," kata Nazarudin.
Satu tim TGIPF yang dipimpin Doni masih mengumpulkan data dan fakta terkait peristiwa yang terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya. Namun pihaknya belum bisa menyampaikan hasil kesimpulan sementara.
"Tim pencari fakta akan mencari data dan fakta sebanyak mungkin sehingga doakan saja dalam dua tiga hari ke depan bukti-bukti yang akurat sudah bisa kami kumpulkan," kata Doni.
Sebelumnya, Ketua TGIPF Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan faktor stadion hingga pengendalian keamanan jadi temuan awal penyebab terjadi tragedi yang menewaskan seratusan orang di Stadion Kanjuruhan.
"Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpel, pengendalian keamanan, suporter, regulasi dan lain-lain," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (6/10).
Mahfud menjanjikan TGIPF akan mencari akar utama permasalahan tragedi ini. Menurutnya, tragedi sudah sering terjadi di dunia sepak bola Indonesia. Tetapi, investigasinya hanya ditekankan pada teknis penyelenggaraan.
"Sementara akar masalahnya tak tertangani. Ini menjadi pukulan bagi kita karena bukan hanya menjadi masalah nasional tapi juga menjadi sorotan dunia internasional," kata dia.
Pemerintah membentuk TGIPF untuk mengusut tragedi tersebut. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Mahfud MD beserta jajarannya untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan lebih cepat.