Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Kedua tim itu sudah mengantongi beberapa catatan awal dari masing-masing investigasinya. Beberapa catatan, memiliki perbedaan dengan kepolisian, salah satunya terkait dugaan penyebab korban berjatuhan.
Komnas HAM menyebut penyebabnya adalah gas air mata yang disemprotkan polisi ke penonton. Sementara, polisi membantah. Berikut temuan dan update terbaru tragedi Kanjuruhan selama sepekan terakhir:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Meninggal Jadi 132 Orang
Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan (1 Oktober 2022) bertambah satu orang. Hingga kini total jumlah korban meninggal yang tercatat menjadi 132 orang.
Korban meninggal bernama Helen Priscella berusia 21 tahun warga Desa Amadanom, Dampit Malang, Jawa Timur.
"Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa (11/10).
Komnas HAM Bantah Klaim Polri soal Gas Air Mata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, disebabkan gas air mata.
Pernyataan itu disampaikan Dedi mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban. Mereka terdiri dari para dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan spesialis penyakit mata.
Sementara itu, Komnas HAM tetap berpendapat bahwa penyebab berjatuhan korban adalah penyemprotan gas air mata.
Gas Air Mata Kedaluwarsa
Mabes Polri akhirnya mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat dalam insiden di Stadion Kanjuruhan telah kedaluwarsa atau melewati batas masa guna. Dedi mengatakan sejumlah gas tersebut telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Sealtan, Senin (10/10).
Gas Air Mata Diperiksa di Lab
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kandungan gas air mata yang digunakan aparat dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang telah diperiksa di laboratorium.
Ia menyebut TGIPF menemukan sejumlah gas air mata yang digunakan telah kedaluwarsa atau melewati batas masa guna.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (11/10).
"Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah daluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," imbuh Mahfud.
Dua Tersangka Belum Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam
Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10). Namun keduanya tak ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pemeriksaan keduanya dinyatakan cukup. Namun penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan kepada mereka.
Komnas HAM Kantongi Video Kunci
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan Muhammad Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mengantongi video kunci yang merekam penyebab Tragedi Kanjuruhan hingga menewaskan 132 orang.
Anam mengatakan sejak peristiwa itu terjadi, Tim Komnas HAM telah bertolak ke Malang bertemu sejumlah pihak dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait tragedi itu
"Ketemu relawan-relawan, termasuk ketemu saksi-saksi kunci, banyak dokumen, banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," kata Anam di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10) malam.
Dugaan Mobilisasi Aparat di Babak ke-2
Tragedi Kanjuruhan. (AFP)
Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil menemukan kejanggalan tindakan aparat kepolisian saat Tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rizaldi yang tergabung dalam koalisi menyebut polisi mulai mengerahkan personel yang membawa gas air mata di pertengahan babak kedua. Ia menganggap hal itu janggal.
"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua [Pertandingan Arema FC vs Persebaya]," kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/10).
TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Jumat
Mahfud menyatakan TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menyerahkan hasil laporan investigasi peristiwa itu kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).
Ia menyatakan tim telah selesai meminta keterangan dari sejumlah pihak pada hari ini, Selasa (11/10). Selanjutnya, TGIPF akan segera menganalisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi
Direktur PT LIB Klaim Siap Tanggung Jawab
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengaku siap bertanggung jawab soal Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).
Pernyataan itu diberikan Hadian Lukita usai memberikan keterangan kepada TGIPF di Kantor Menkopolhukam RI, Selasa (11/10).
Dalam memberikan pernyataan kepada media, Hadian Lukita mengatakan hanya mempertanggungjawabkan yang semestinya.
Bonek Jadi Korban Kanjuruhan
Seorang suporter Persebaya Surabaya atau yang akrab disebut Bonek juga masuk dalam korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia adalah Faiz Al Fikry Bonek asal Ngunut, Tulungagung.
Faiz merupakan pendukung Bajul Ijo yang berdomisili di Tulungagung. Saat kejadian, dia bersama teman-temannya berangkat ke Kanjuruhan untuk menonton pertandingan.
Personel Porlesta Malang Sujud Bersama
Personel Polresta Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon ampun dan maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober.
Momen sujud bersama itu diunggah dalam akun Twitter @polrestamakota, Senin (10/10). Dalam foto yang diunggah, tampak jajaran personel melakukan sujud bersama di halaman Polresta Malang Kota.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam. Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," demikian keterangan dalam unggahan itu.