Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil menemukan kejanggalan tindakan aparat kepolisian saat Tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rizaldi yang tergabung dalam koalisi menyebut polisi mulai mengerahkan personel yang membawa gas air mata di pertengahan babak kedua. Ia menganggap hal itu janggal.
"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua [Pertandingan Arema FC vs Persebaya]," kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyatakan TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menyerahkan hasil laporan investigasi peristiwa itu kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).
Ia menyatakan tim telah selesai meminta keterangan dari sejumlah pihak pada hari ini, Selasa (11/10). Selanjutnya, TGIPF akan segera menganalisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengaku siap bertanggung jawab soal Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).
Pernyataan itu diberikan Hadian Lukita usai memberikan keterangan kepada TGIPF di Kantor Menkopolhukam RI, Selasa (11/10).
Dalam memberikan pernyataan kepada media, Hadian Lukita mengatakan hanya mempertanggungjawabkan yang semestinya.
Seorang suporter Persebaya Surabaya atau yang akrab disebut Bonek juga masuk dalam korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia adalah Faiz Al Fikry Bonek asal Ngunut, Tulungagung.
Faiz merupakan pendukung Bajul Ijo yang berdomisili di Tulungagung. Saat kejadian, dia bersama teman-temannya berangkat ke Kanjuruhan untuk menonton pertandingan.
Personel Polresta Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon ampun dan maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober.
Momen sujud bersama itu diunggah dalam akun Twitter @polrestamakota, Senin (10/10). Dalam foto yang diunggah, tampak jajaran personel melakukan sujud bersama di halaman Polresta Malang Kota.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam. Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," demikian keterangan dalam unggahan itu.