Komnas HAM: Semua Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka, tapi Bagian Kecil
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan semua pintu di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema Vs Persebaya pada 1 Oktober lalu terbuka, tetapi hanya sebagian kecil.
Pintu yang dimaksud itu hanya separuh dari keseluruhan besar pintu, yakni bagian tengah. Sementara, pintu yang memiliki lebar keseluruhan 270 sentimeter bagian sampingnya tertutup.
Anam berkata hal itu merupakan temuan awal yang didapat dari hasil pemantauan dan penyelidikan tim Komnas HAM dari tanggal 2 sampai 10 Oktober.
Adapun yang menjadi fokus investigasi Komnas HAM tersebut adalah seluruh pintu yang berada di sektor selatan yakni di Pintu 10, 11, 12, 13.
"Berdasarkan video yang diterima Komnas HAM kondisi pintu tribun terbuka meskipun pintu kecil, 10,11 12 13, jadi kalau pintu kecil terbuka sejak awal," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10).
Anam menyebut kondisi pintu itu dikonfirmasi pihaknya dari beberapa bukti video yang didapat Komnas HAM saat melakukan investigasi.
"Kami konfirmasi dari berbagai video, termasuk video di medsos yang dikasih caption tertutup padahal pintu kecil terbuka dan mesti melihat dengan serius," ucap Anam.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan ada dua helai pintu kecil yang terbuka. Masing masing mempunyai ukuran dimensi 75 cm dan tinggi 180 cm.
"Ini (pintu yang dibuka) 75 cm, karena ada dua pintu yang dibuka, berarti 150 terus ada tiang tengah ini ada yang macet juga disini 180 itu tingginya itu yang dibuka ke luar," ujarnya.
Dengan kondisi pintu tersebut, banyak orang yang berdesakan keluar karena aparat menyemprotkan gas air mata. Hal itu mengakibatkan penumpukan korban di area pintu.
"Itu menyebabkan penyumbatan orang, tak bisa bergerak dan mata pedas sesak nafas dan banyak timbulkan korban," ujarnya.
Sampai saat ini tercatat ada 132 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.
Atas kejadian ini, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelidiki dan mengusut tuntas tragedi nahas tersebut. Sementara Komnas HAM melakukan penyelidikan tersendiri.
(yla/isn)