Tito Pastikan Perppu Pemilu Akomodasi Provinsi Papua Barat Daya

CNN Indonesia
Jumat, 18 Nov 2022 04:40 WIB
Pemerintah akan segera menerbitkan Perppu Pemilu untuk mengatur mekanisme Pemilu 2024 di empat DOB Papua.
Ilustrasi. Pemerintah akan segera menerbitkan Perppu Pemilu untuk mengatur mekanisme Pemilu 2024 di empat DOB Papua. (Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan mekanisme Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya bakal sekaligus diakomodasi lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.

Selain itu, Perppu Pemilu juga mengatur mekanisme pemilu untuk Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegununungan.

"Begitu sudah de facto, sudah ada, kemudian keluarkan Perppu. Makanya Perppunya ini untuk mengakomodir empat DOB ini," kata Tito di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Kamis (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito pun meminta UU Papua Barat Daya yang baru disahkan DPR hari ini diserahkan secepatnya ke Presiden Joko Widodo. Nantinya, Jokowi akan melakukan harmonisasi dan menandatangani secara resmi.

Adapun UU Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegununungan sudah disahkan lebih dulu dan saat ini sudah memiliki penjabat gubernur.

"Begitu diundangkan kita mencarikan penjabatnya [gubernur]. Itu harus disidangkan di TPA dan presiden secepatnya," kata dia.

Lebih lanjut, Tito menargetkan Perppu Pemilu ini akan rampung paling lambat awal Desember 2022.

Diketahui, DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna DPR hari ini.

Maka, total ada empat daerah otonom baru (DOB) Papua. Perubahan aturan terkait pemilu ini diperlukan karena pembentukan provinsi baru di Papua berimplikasi pada perubahan daerah pemilihan dan keterisian wakil legislatif di tingkat pusat dan daerah pemekaran.

(rzr/thr/tsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER