Isnur juga meragukan klaim pemerintah soal partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKUHP, seharusnya pemerintah bukan hanya melakukan sosialisasi. Tetapi, lebih dalam dari itu.
"Pertanyaannya apakah dialog-dialog itu terjadi dan mendengar dengan baik serta melakukan keterlibatan semua pihak, partisipatori kan bukan hanya sosialisasi datang ke kampus jelaskan, tapi kan juga penting dengarkan pihak-pihak yang berbeda, bagaimana pandangan pakar kesehatan, pakar psikologi, itu kan penting," ujar Isnur.
Isnur juga menyorot demo besar-besaran penolakan RKUHP pada 2019 silam, menurutnya, resistensi publik yang masih kencang menolak pengesahan ini lantaran ada komunikasi yang terputus antara pemerintah dengan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti masih ada suatu masalah, ada suatu komunikasi yang terputus, masukan yang tidak didengar pemerintah, dan itu kan nyata," tegas Isnur.
Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Harris Azhar pembahasan RKUHP ini hanya terbatas pada ahli hukum saja dan tidak melibatkan masyarakat biasa. Padahal, masyarakat lah yang paling berpotensi terkena jerat KUHP nanti bila telah disahkan.
"Repot jika konsultasi dilakukan kepada ahli hukum saja, sementara yang potensial dipidana oleh KUHP ini adalah warga, yang kita tidak tahu bagaimana dan apa mereka terlibat selama pembahasannya," ujar Harris.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari menyebut, saat ini draf final RKUHP sendiri tengah dirapikan dan tinggal menunggu waktu publikasi kepada publik.
"Jadi ini sedang dirapikan dari hasil pertemuan kemarin, sekarang tinggal kita tunggu pasti nanti akan dipublikasi," ucap Taufik.
Selain itu, Taufik juga menampik bahwa DPR telah menutup-nutupi draf itu dari publik. Menurutnya, keputusan itu justru hanya merugikan bagi DPR.
"Justru, kalau kita tutupi kitanya malah dianggap menghalangi publik untuk mengetahui jadi enggak ada gunanya buat kita untuk tutup-tutupi," tegasnya.
(mnf/gil)