Eks Presiden ACT Yakin Beli Armada Rice Truck Pakai Dana Boeing

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 00:31 WIB
Eks Presiden Yayasan ACT Ahyudin didakwa menggelapkan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dari perusahaan Boeing sebesar Rp117,98 miliar.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kanan) diduga selewengkan dana dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022 Ibnu Khajar membenarkan pengadaan armada rice truck untuk layanan beras gratis pada 2020 berasal dari dana Boeing Community Investment Fund (BCIF).

Ibnu menyampaikan itu saat dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

"Apakah saudara tahu food truck maupun truck rice untuk pengadaan beras?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin, kendaraannya atau?" kata Ibnu.

"Kendaraan dan programnya," terang jaksa.

Mendengar itu, hakim lantas memotong tanya jawab tersebut, karena Ibnu sebelumnya telah menjelaskan sejumlah program Yayasan ACT. Hakim pun meminta jaksa agar bertanya lebih spesifik.

"Saudara tahu enggak mengenai kendaraannya, pengadaannya, apakah ketika saudara jadi ketua yayasan atau memang sebelumnya sudah ada?" tanya jaksa mengoreksi.

"Sebelumnya ada satu unit, terus pada tahun 2021 ada tambahan," jawab Ibnu.

Ibnu menjelaskan dua kendaraan tersebut atas nama Yayasan ACT bukan perorangan.

"Perlu saya jelaskan munculnya program ini?" tutur Ibnu.

"Enggak usah, beli itu buat apa? Uangnya dari mana belinya?" tanya jaksa lagi.

Ibnu berujar pengadaan armada rice truck bertujuan untuk kampanye kemanusiaan. Ahyudin, terang Ibnu, memerintahkan Direktur Program Pangan Yayasan ACT untuk melakukan pengadaan kendaraan angkut tersebut.

"Saat itu jujur saja saya tahu tidak ada dana lain, sehingga saya yakin betul bahwa satu-satunya kas yang memungkinkan untuk food truck, dana itu," kata Ibnu.

"Itu uangnya siapa? Dana Boeing?" cecar jaksa.

"Saya yakin iya, karena saya belum cek ya, satu-satunya kas yang memungkinkan adalah itu," jawab Ibnu.

Dalam surat dakwaan, dana Boeing diduga diselewengkan petinggi Yayasan ACT dan digunakan untuk berbagai keperluan.

Di antaranya untuk pengadaan armada, pembangunan pesantren, hingga dana talangan untuk Koperasi Syariah 212.

Dalam proses penyidikan di kepolisian, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan armada rice truck menelan biaya sekitar Rp2.023.757.000.

Ahyudin didakwa telah menggelapkan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang diberikan oleh perusahaan Boeing sebesar Rp117,98 miliar.

Tindakan itu ia lakukan bersama-sama dengan Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT.

Dana dari Boeing Sebesar US$25 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER