Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.
"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO.
"Sehingga tidak ada kaitan dengan Kemenag," tambah dia.
Sebelumnya, sebanyak 61 hotel di wilayah DIY menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan sebesar Rp11 miliar terkait kegiatan Pesparawi Nasional XIII yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, akhir Juni 2022 lalu.
Sebanyak 61 hotel tersebut, termasuk di antaranya Aveon Hotel dan Kalya Hotel, sebelumnya dilibatkan untuk memfasilitasi para peserta kegiatan yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. DIY ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan yang diselenggarakan sepanjang 19-26 Juni 2022 tersebut.
Beberapa hotel kemudian ditunjuk melakukan kesepakatan terkait pemesanan kamar dengan EO Pesparawi. Direktur Utama EO melalui Surat Penunjukan dari Sekretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk untuk melakukan transaksi dengan pihak hotel.
"Dengan kesepakatan DP sebesar 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out sesuai hasil pertemuan para pelaku industri hotel Yogyakarta dengan EO, 24 Mei 2022," kata GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu di Next Hotel, Sleman, Selasa (27/12).
Akan tetapi, lanjut Marky, hingga jatuh tempo penundaan pelunasan yang ditentukan, pihak EO tetap belum bisa melunasi kekurangannya.
Pelaku industri perhotelan sebenarnya juga tidak tinggal diam. Mereka sudah meminta bantuan PHRI untuk melayangkan surat kepada Kemenag dan menghubungi pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD). Marky mengklaim pihaknya hanya "diping-pong".
Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif juga sudah buka suara. Ia mengatakan pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggungjawabnya untuk menggenapi kekurangan dana. Kemenag DIY yang sudah menunaikan penyaluran dana Rp20 miliar kemudian mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia berburu sponsor.
Demikian pula Pemda DIY yang menurut Masmin telah mencairkan Rp10 miliar untuk menyokong kecukupan dari total dana yang dibutuhkan gelaran Pesparawi sebesar Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO akhirnya kegiatan sudah dihandle sana semua. Terkait dengan pengalokasian anggaran semua ditata, sehingga ketika masih ada tunggakan ya nyuwun sewu, kami tidak tahu persis. Sampai sekarang pun EO juga tidak pernah ada laporan," kata Masmin saat dihubungi, Selasa (27/12).