Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menagih pembayaran tunggakan tagihan 61 hotel sebesar Rp11 miliar ke event organizer (EO) kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diprakarsai Kementerian Agama (Kemenag) akhir Juni 2022 lalu.
Menurut Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan EO. Namun Pemprov DIY berupaya tetap mengejar pihak EO untuk pelunasan biaya fasilitasi atau penginapan para peserta Pesparawi XIII. Namun Aji menyebut pihak EO sulit untuk ditemui atau sekadar dihubungi.
Aji menerangkan, penunjukan EO adalah kewenangan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) selaku penerima dana hibah dari Pemda DIY untuk penyelenggaraan Pesparawi XIII.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO. Karena EO kan yang bertanggung jawab terhadap itu (pembayaran biaya hotel)," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/12).
Aji mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi, di mana disebutkan dalam doa dokumen itu bahwa pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggung jawab EO.
"Kami pemda juga selalu mencoba ikut menagihkan, karena memang utangnya kepada hotel-hotel. Kita menagihkan kepada yang bersangkutan, kalau tidak bisa (langsung) lunas ya cicil. Kita sudah sampaikan. Kalau belum, kesanggupannya kapan, kita sudah kejar terus," terang Aji.
Informasi yang diterima Aji dari pihak EO, tunggakan terjadi lantaran sponsor yang diharapkan tidak diperoleh. Sementara pemerintah sejak awal sudah menyatakan tidak berniat mencari donatur, mengingat kesanggupan EO itu sendiri.
"Dia selalu mengatakan sedang mengupayakan untuk mencari (dana pelunasan tunggakan). Dia juga ceritakan bahwa sponsor yang diharapkan kemarin belum menetas. Karena memang menurut hitung-hitungan biaya yang disiapkan Pemda dan Kemenag masih belum mencukupi, tapi EO (menyatakan) siap cari sponsor," bebernya.
Kemenag buka suara
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.
Ini disampaikan Jeane merespons kabar tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta Juni 2022 lalu.
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane dalam keterangannya.
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY.
Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.
"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.
Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO.
"Sehingga tidak ada kaitan dengan Kemenag," tambah dia.
Sebelumnya, sebanyak 61 hotel di wilayah DIY menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan sebesar Rp11 miliar terkait kegiatan Pesparawi Nasional XIII yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, akhir Juni 2022 lalu.
Sebanyak 61 hotel tersebut, termasuk di antaranya Aveon Hotel dan Kalya Hotel, sebelumnya dilibatkan untuk memfasilitasi para peserta kegiatan yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. DIY ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan yang diselenggarakan sepanjang 19-26 Juni 2022 tersebut.
Beberapa hotel kemudian ditunjuk melakukan kesepakatan terkait pemesanan kamar dengan EO Pesparawi. Direktur Utama EO melalui Surat Penunjukan dari Sekretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk untuk melakukan transaksi dengan pihak hotel.
"Dengan kesepakatan DP sebesar 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out sesuai hasil pertemuan para pelaku industri hotel Yogyakarta dengan EO, 24 Mei 2022," kata GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu di Next Hotel, Sleman, Selasa (27/12).
Akan tetapi, lanjut Marky, hingga jatuh tempo penundaan pelunasan yang ditentukan, pihak EO tetap belum bisa melunasi kekurangannya.
Pelaku industri perhotelan sebenarnya juga tidak tinggal diam. Mereka sudah meminta bantuan PHRI untuk melayangkan surat kepada Kemenag dan menghubungi pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD). Marky mengklaim pihaknya hanya "diping-pong".
Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif juga sudah buka suara. Ia mengatakan pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggungjawabnya untuk menggenapi kekurangan dana. Kemenag DIY yang sudah menunaikan penyaluran dana Rp20 miliar kemudian mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia berburu sponsor.
Demikian pula Pemda DIY yang menurut Masmin telah mencairkan Rp10 miliar untuk menyokong kecukupan dari total dana yang dibutuhkan gelaran Pesparawi sebesar Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO akhirnya kegiatan sudah dihandle sana semua. Terkait dengan pengalokasian anggaran semua ditata, sehingga ketika masih ada tunggakan ya nyuwun sewu, kami tidak tahu persis. Sampai sekarang pun EO juga tidak pernah ada laporan," kata Masmin saat dihubungi, Selasa (27/12).