Pemprov DIY Kejar EO Soal Tunggakan Hotel Rp11 M, Kemenag Buka Suara

CNN Indonesia
Rabu, 28 Des 2022 15:32 WIB
Ilustrasi tuggakan hotel acara yang digelar Kemenag capai Rp11 M. Dok. Sheraton Kuta Bali
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menagih pembayaran tunggakan tagihan 61 hotel sebesar Rp11 miliar ke event organizer (EO) kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diprakarsai Kementerian Agama (Kemenag) akhir Juni 2022 lalu.

Menurut Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan EO. Namun Pemprov DIY berupaya tetap mengejar pihak EO untuk pelunasan biaya fasilitasi atau penginapan para peserta Pesparawi XIII. Namun Aji menyebut pihak EO sulit untuk ditemui atau sekadar dihubungi.

Aji menerangkan, penunjukan EO adalah kewenangan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) selaku penerima dana hibah dari Pemda DIY untuk penyelenggaraan Pesparawi XIII.

"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO. Karena EO kan yang bertanggung jawab terhadap itu (pembayaran biaya hotel)," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/12).

Aji mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi, di mana disebutkan dalam doa dokumen itu bahwa pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggung jawab EO.

"Kami pemda juga selalu mencoba ikut menagihkan, karena memang utangnya kepada hotel-hotel. Kita menagihkan kepada yang bersangkutan, kalau tidak bisa (langsung) lunas ya cicil. Kita sudah sampaikan. Kalau belum, kesanggupannya kapan, kita sudah kejar terus," terang Aji.

Informasi yang diterima Aji dari pihak EO, tunggakan terjadi lantaran sponsor yang diharapkan tidak diperoleh. Sementara pemerintah sejak awal sudah menyatakan tidak berniat mencari donatur, mengingat kesanggupan EO itu sendiri.

"Dia selalu mengatakan sedang mengupayakan untuk mencari (dana pelunasan tunggakan). Dia juga ceritakan bahwa sponsor yang diharapkan kemarin belum menetas. Karena memang menurut hitung-hitungan biaya yang disiapkan Pemda dan Kemenag masih belum mencukupi, tapi EO (menyatakan) siap cari sponsor," bebernya.

Kemenag buka suara

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.

Ini disampaikan Jeane merespons kabar tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta Juni 2022 lalu.

"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane dalam keterangannya.

Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY.

Pespawari Kemenag 2022 Telan Dana Rp50 Miliar


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :