Imparsial: Jabar Jadi Provinsi Paling Banyak Kasus Intoleran

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 07:14 WIB
Ilustrasi. Jawa Barat disebut menjadi provinsi yang paling banyak kasus pelanggaran kebebasan agama. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) mengungkapkan Jawa Barat (Jabar) merupakan provinsi yang paling banyak menjadi lokasi pelanggaran kebebasan beragama dan keyakinan pada 2022.

Di bawah Jabar, ada Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), DKI Jakarta, dan Aceh.

"Kasus-kasus ini tersebar di beberapa provinsi paling banyak di Jabar, saya kira sesuai dengan potret Komnas HAM [Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto dalam diskusi 'Catatan Akhir Tahun Toleransi dan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia' yang digelar Imparsial secara daring, Rabu (28/12).

Sebanyak 26 kasus intoleransi terjadi di Indonesia sepanjang 2022. Menurut Ardi, ada berbagai kategori kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kategori terkait tempat ibadah menjadi kasus dengan jumlah paling banyak terjadi, sebanyak tujuh kasus.

Kemudian, pelarangan pelaksanaan ibadah sebanyak enam kasus, larangan atau pendirian tempat ibadah sebanyak lima kasus, 17 kasus terkait polemik pelaksanaan ibadah kelompok minoritas, lima kasus terkait keagamaan tertentu, tiga kasus perusakan keberagaman.

"Yang terkait dengan tempat ibadah ini paling tinggi," katanya.

Imparsial juga menemukan dugaan campur tangan pemerintah daerah dalam kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dugaan keterlibatan aktor negara dalam pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi di berbagai daerah.

"Aktornya masih sama, yaitu didominasi oleh kelompok individu di masyarakat yang menolak keadilan tempat ibadah atau menolak perayaan-perayaan agama atau ritual kepercayaan yang beda dari mereka," ujar dia.

"Tetapi, yang lebih menyedihkan adalah kehadiran aktor negara hampir di semua aksi-aksi intoleransi atau peristiwa ini," imbuhnya.

Dia mencontohkan, kasus pembangunan gereja di Cilegon, Banten yang menuai polemik. Menurutnya, aktor-aktor itu memiliki peran yang seimbang dalam pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Kehadiran aktor negara atau Pemda, di Cilegon atau di Bogor, penguatan komunitas kebudayaan kalau tidak salah mereka menamakan dirinya pelestarian kearifan lokal, kalau nggak salah namanya, tapi itu di backup oleh pemerintah itu sendiri, dengan menandatangani petisi atau penolakan terhadap pembangunan gereja di Cilegon, dan ini terjadi di berbagai tempat," ujarnya.

(mts/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK