Ma'ruf soal Gugatan Sistem Pemilu: Biarkan MK yang Memutuskan

CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2023 18:31 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada MK terkait gugatan sistem pemilu. (Setwapres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya nasib gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka atau sistem pilih caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah sesuai koridor kewenangannya.

"Biarkan MK memutuskan. Itu sesuai dengan konstitusi kita, memang kewenangannya ada di MK. Ada orang tidak puas, ingin mengubah sesuatu, salurannya di MK," kata Ma'ruf di Masjid At-Taqwa Matraman, Jakarta Timur dalam rekaman Setwapres, Jumat (6/1).

Ma'ruf memastikan akan menghormati upaya hukum setiap warga negara yang ajukan gugatan ke MK. Ia pun berharap MK bakal mengeluarkan putusan terbaik dari gugatan ini.

Ia menjelaskan sistem Pemilu yang dianut Indonesia saat ini masih sistem proporsional terbuka. Bila MK nanti memandang sistem ini yang terbaik, maka ia yakin akan dipertahankan.

"Nanti kalau memang justru pandangan yang terbanyak itu seperti yang sekarang dianut, itu yang terbaik, ya kita harapkan mudah-mudahan MK juga [berpandangan demikian]," ujar Ma'ruf.

"Kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu, yaitu jujur, adil, transparan, dan terbuka," tambahnya.

Saat ini terdapat gugatan atau judicial review di MK agar pemilihan legislatif dikembalikan ke sistem proporsional tertutup coblos partai.

Bila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup

Delapan dari sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikap bersama dengan menolak usulan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu. Hanya PDIP yang absen dan sebelumnya mendukung usulan tersebut.

(rzr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK