Polrestabes Surabaya bakal menerjunkan 1.800 personel mengamankan sidang lima tersangka Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan pihaknya telah membahas langkah-langkah pengamanan sidang bersama TNI, kejaksaan, pengadilan dan para pihak terkait lainnya.
"Pengamanan yang kami siapkan ada empat [skenario]. Rencana pengamanan sidang terbuka, rencana pengamanan sidang hybrid, sidang online dan sidang kontingensi. Yang sudah kami siapkan," kata Toni saat dikonfirmasi, Rabu (11/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skenario pertama, Toni menyebut ada 800 personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Tapi jika situasi lapangan berubah, pihaknya menambah jumlah pasukan menjadi 1.800 personel.
"Jumlah personel yang kami siapkan, itu kurang lebih apabila aman itu 800. Apabila kontingensi dan dinamika di lapangan itu terjadi informasi ada perkembangan di lapangan, kita ploting di lapangan 1.800," ujarnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa dua orang saksi untuk melengkapi berkas perkara Hadian.
"Kemarin sudah [periksa] saksi tambahan Dirut LIB, dan dua saksi lainnya," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (6/1) lalu.
Meski jadi tersangka, Hadian kini telah bebas dari Rutan Polda Jatim. Pasalnya masa tahanannya selama 60 hari telah habis sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Karena itu Hadian dilepaskan demi hukum. Tapi dia masih dikenakan wajib lapor tiap pekan ke Polda Jatim.
Taufiq menyebut untuk melengkapi berkas tersangka Hadian, penyidik masih akan meminta keterangan dua saksi ahli lagi.
"Untuk saksi ahli dari Kementerian PUPR dan Kemenkopolhukam, direncanakan minggu depan," ujarnya.
Sidang perdana lima tersangka Tragedi Kanjuruhan bakal digelar secara online atau daring di PN Surabaya, Senin (16/1).
"Iya, sidang perdana digelar online," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (13/1).
Fathur menyebut lima tersangka akan mengikuti sidang dakwaan melalui teleconference dari tahanan. Sementara kuasa hukum, jaksa penuntut, dan majelis hakim berada di ruang sidang.
Menurutnya, sidang secara online sudah lazim dilakukan sejak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
"Semenjak Covid-19 sidang di PN Surabaya dilakukan secara online, kecuali ada perintah lain atau penetapan dari hakim untuk offline," katanya.
Namun, kata Fathur, tak menutup kemungkinan pada agenda sidang selanjutnya para terdakwa bisa hadir langsung di pengadilan.
"Selanjutnya nanti kalau memang ada penetapan dari hakim atau ada permintaan dari penasihat hukumnya [terdakwa] untuk dihadirkan, akan dihadirkan," ujarnya.
(mts/fra)