Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuding negara telah memperbolehkan praktik perbudakan modern melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker.
Pernyataan Said ini didasarkan atas pasal di Perppu Ciptaker yang membuat perusahaan dapat mengalihkan sebagian pekerjaannya ke perusahaan alih daya.
"Di Perppu justru negara memperbolehkan perbudakan modern karena, di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya," kata Said di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Said, Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memperbolehkan praktik perbudakan modern.
"Kok negara membolehkan perbudakan? hanya satu satunya negara Indonesia di dunia yang boleh perbudakan modern slavery," tegasnya.
Selain itu, Said juga menuding Perppu tersebut telah menjadikan negara seakan berperan sebagai agen outsourcing.
"Negara menempatkan diri sebagai agen outsourcing melalui Perppu ini kelompok-kelompok pengusaha hitam jahat yang ingin upah murah outsourcing bebas, jaminan kesehatan terbatas tidak ada jaminan pensiun," pungkas Said.
Pada hari ini, Sabtu (14/1) Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa penolakan Perppu Ciptaker. Said mengonfirmasi sebanyak 7 ribu massa aksi turun dalam demonstrasi tersebut.
Imbas aksi tersebut, polisi harus menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menggunakan separator dan kawat berduri.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi membubarkan diri meninggalkan Patung Kuda Monas pada pukul 11.45 WIB.
(mnf/wiw)