VIDEO: Raut Wajah Kuat Ma'ruf Saat Dituntut 8 Tahun Penjara

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2023 16:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dituntut dengan pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa menilai Kuat terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.