PB IDI soal Liquid Vape Sabu: Double Killer
Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Agus Dwi Susanto mengatakan penggunaan cairan rokok elektrik (vape) mengandung sabu dapat berdampak negatif ganda.
Dampak yang dimaksud Agus, yakni datang dari vape itu sendiri ditambah pula dari narkoba yang terkandung di dalamnya.
"Ketika seseorang menggunakan vape menggunakan narkotika, maka dampaknya adalah dampak dari vape itu sendiri plus dampak dari penggunaan narkoba," ujar Agus dalam diskusi daring PB IDI terkait polusi udara dan dampaknya pada kesehatan, Kamis (19/1).
"Tentu menjadi double agent, double killer, dua hal yang bisa membunuh dan mematikan. Jadi dampaknya jauh lebih hebat. Jadi mesti waspada kita," sambung Agus.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu juga menyoroti terkait regulasi terkait vape yang tak kunjung ada di Indonesia.
"Oleh karena itu, ini mesti betul-betul diberikan regulasi yang tepat bagaimana dari vape di Indonesia. Sampai saat ini belum ada regulasinya. Tentu ini menjadi lebih berbahaya," terang Agus.
Ia mengatakan sejak awal beredar, telah sering disampaikan bahwa vape dapat diisi ulang dengan cairan narkotika. Agus menilai mencampurkan narkoba dalam cairan vape merupakan tindak penyalahgunaan.
"Jadi memang ini penyalahgunaan," imbuh dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap produsen vape mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti narkoba cair itu diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu (15/1).
Polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
Lalu, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya.
(isn/pop/isn)