Mario dan Shane Bakal Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 13:43 WIB
Kedua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua bakal dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo bakal dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. ( Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kedua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua bakal dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemindahan dari Rutan Polres Jakarta Selatan itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Hal itu lantaran kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor itu saat ini sudah diambil alih sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti itu akan kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. Untuk efektivitas pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/3).

Sementara itu khusus untuk perempuan berinisial AG polisi tak melakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Menurut Hengki, polisi tidak serta merta bisa melakukan penahanan terhadap AG meskipun telah meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Hengki mengatakan tindakan tersebut sesuai dengan peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Peradilan Anak.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari UU, kalau kami tidak melaksanakan kami salah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/3).

David dianiaya oleh Mario di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini. Bahkan, David sempat koma akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi telah menahan Mario dan rekannya Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status AG ditingkatkan berdasarkan bukti chat Whatsapp hingga CCTV yang ditemukan penyidik.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER