Perizinan STR Rumit, Menkes Bakal Sederhanakan Lewat RUU Kesehatan

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 21:56 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima banyak keluhan dari para tenaga medis dan kesehatan di Indonesia. (CNN Indonesia/Ilham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai proses perizinan surat tanda registrasi (STR) baik untuk tenaga medis maupun tenaga kesehatan di Indonesia terlalu rumit.

Budi mengklaim telah menerima banyak keluhan dari para tenaga medis dan kesehatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan berniat melakukan penyederhanaan aturan lewat RUU Kesehatan yang saat ini telah diserahkan dari DPR ke pemerintah untuk mulai dibahas.

"Prinsipnya kita mau sederhanakan, kita mau gabungkan, supaya izinnya jangan terlampau banyak, dan kita permudah," kata Budi di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Budi menyebut melalui acara public hearing antara sejumlah organisasi profesi dan Kemenkes, diperoleh keluhan mahalnya biaya penerbitan STR yang harus dikeluarkan para dokter, misalnya.

Budi merinci setidaknya seorang dokter perlu mengeluarkan Rp6 juta untuk memperpanjang STR. Sementara yang mendaftarkan STR berjumlah sekitar 77 orang setiap tahunnya.

"Jadi saya tanya ke dokter-dokter, Wamenkes juga, proses perizinannya ini terlampau complicated, panjang, dan mahal. Karena itu juga yang membuat banyak dokter mengeluh," ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Forum Dokter Pejuang STR Maya Sandra mengaku setidaknya ada sekitar 300 lulusan kedokteran yang belum mengantongi STR hingga saat ini. Ia pun mempertanyakan standar kelulusan nilai yang diterapkan saat uji kompetensi dokter berlangsung.

"Satu kali ujian pertama Rp 2,5 juta ujian kedua Rp 1,2 juta, dan teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak satu kali lulus ada yang tujuh kali delapan kali, dan kami pertanyakan untuk apa uang itu," kata Maya.

Maya melanjutkan selain belum mengantongi STR, ada juga beberapa di antaranya dari mereka yang memiliki STR tidak aktif atau belum diperbaharui selama lima tahun. Dengan demikian, ia pun mendukung wacana kebijakan berlakunya STR diubah menjadi seumur hidup.

(khr/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK