Jakarta, CNN Indonesia --
Penutupan patung Bunda Maria yang ada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Kulon Progo, DI Yogyakarta, viral di media sosial.
Polres Kulonprogo pun sampai menggelar konferensi pers khusus untuk mengklarifikasi perihal penutupan patung Bunda Maria itu.
Berikut fakta-fakta soal penutupan patung Bunda Maria di DI Yogyakarta:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viral di medsos
Video patung Bunda Maria beredar melalui sebuah unggahan di media sosial. Penutupan itu disebut terjadi pada Rabu (22/3), usai aksi salah satu ormas yang mengutarakan ketidaknyamanan atas keberadaan patung itu.
Ormas itu menyatakan keberadaan patung mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 2023. Alasannya, karena mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 1444 H.
Dalam video itu, jajaran kepolisian yakni Kanit Binmas beserta lima anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, dilaporkan ikut mengamankan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Polisi bantah tekanan ormas
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyangkal penutupan patung Bunda Maria akibat tekanan ormas. Ia menyebut penutupan adalah inisiatif pemilik rumah doa itu sendiri bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Fajarini mengatakan Sugiarto menyampaikan kepada adik kandungnya, Sutarno, yang berdomisili di Degolan untuk menutup patung tersebut lantaran status rumah doa yang belum resmi berdiri.
Rumah doa tersebut, jelas Fajarini, selesai dibangun sekitar bulan Desember 2022. Fajarini mengatakan dari pihak keluarga sang pemilik bangunan masih dalam tahap sosialisasi berdirinya rumah doa tersebut kepada masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB agar bisa diresmikan.
"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal," jelas Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," sambung dia.
Salah laporan
Kepolisian menyebut penutupan patung Bunda Maria itu karena kekeliruan anggota dalam menulis laporan. Polisi pun minta maaf.
Dari narasi yang beredar dj media sosial disebutkan jajaran kepolisian, yakni Kanit Binmas beserta 5 anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, ikut melaksanakan pengamanan pemasangan penutup patung Bunda Maria tersebut.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyebut narasi di atas beredar setelah kesalahpahaman anggotanya dalam menuliskan laporan kegiatan.
"Gagal paham, kami mohon maaf. Anggota salah dalam penulisan narasi, sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas," kataFajarini.
Dia mengatakan memang pernah ada pihak mengaku ormas datang menemui pihak rumah doa untuk menyampaikan masukan dari warga mengenai keberadaan patung Bunda Maria itu.
"Menyampaikan masukan warga, tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," jelas dia.
Menimbang buntut dari kekeliruan penyusunan laporan ini, Fajarini menyebut bakal mengambil tindakan jika anggotanya di lapangan terbukti melakukan kesalahan.
Fajarini pun mengklaim situasi di sekitar rumah doa saat ini berlangsung kondusif. Kepolisian meminta masyarakat tak terprovokasi pemberitaan yang sebelumnya beredar.
"Mari kita jaga toleransi yang ada di kita, moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," imbuh dia.
Kemenag hingga Ketua RT di halaman berikutnya...
Kemenag minta edukasi
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo Wahib Jamil menyatakan pihaknya belum mengetahui soal detail pembangunan Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus.
Menurut Wahib, pendirian rumah doa tersebut masih dikomunikasikan antara keluarga pemilik bangunan dengan beberapa pihak lain.
Kendati demikian, Kemenag Kulon Progo sudah meminta Penyelenggara Katolik melakukan edukasi setelah ada penutupan patung Bunda Maria itu.
"Kemudian dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," sebut Wahib di Mapolres Kulon Progo, Kamis.
Ia berharap pendirian rumah doa ini memenuhi aspek legalitas, seperti izin mendirikan bangunan, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengharap untuk selalu dikomunikasikan dengan berbagai pihak, sehingga pihak-pihak yang memiliki persepsi itu akan memiliki pandangan yang sama dan akan terwujud kerukunan," tuturnya.
Ketua RT klaim tak ada penolakan
Purwoko, Ketua RT 61 Degolan, menyebut Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus telah berdiri sejak sekitar setahun. Ia mengklaim selama itu pula tidak pernah ada gejolak dengan warga sekitar.
Ia juga mengklaim warga tak keberatan saat bangunan tersebut diperuntukkan sebagai rumah singgah bagi pemilik dan keluarganya.
"Kalau izinnya itu hanya untuk rumah singgah. (Fungsinya) kalau ada keluarga yang datang mendoakan yang akan meninggal, itu untuk tempat berdoa dari keluarga gitu intinya," jelas Purwoko, kala dijumpai di kediamannya, Jumat (24/3).
Keberatan mulai muncul ketika patung Bunda Maria dibangun dan selesai kurang lebih tiga bulan lalu. Masyarakat menganggap keputusan pemilik bangunan telah tak sejalan lagi dengan kesepakatan semula.
"Ya setelah [patung] dipasang, warga itu mempertanyakan kok tidak seperti semula itu. Dalam perjanjian yang pertama itu minta izin dulu itu loh, warga mempertanyakan dengan adanya patung itu," jelasnya.
Kronologi pembangunan versi Lurah
Lurah Bumirejo Edi Winarno mengatakan rumah doa pada awalnya dibangun atas dasar niatan pemiliknya bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Rumah doa dibangun di sebelah kompleks tempat pemakaman umum yang telah ada sebelumnya.
Pemilik lahan dan bangunan berencana untuk dimakamkan di pemakaman tersebut ketika ia kelak meninggal dunia. Makam mendiang istri Sugiarto, kata Edi, beberapa waktu lalu juga sudah dipindah ke Degolan.
"Sehingga besok kalau keluarga itu mau ziarah umpamanya itu sudah ada tempat untuk berdoanya (rumah doa). Karena itu memang dari awal memang hanya rumah doa untuk keluarga," kata Edi.
[Gambas:Photo CNN]
Rencana Sugiarto itu tak berkendala hingga Patung Bunda Maria didirikan dan kemudian ditutup dengan kain terpal Rabu (22/3).
Penutupan tersebut murni inisiatif dari Sugiarto yang berencana bakal duduk bersama membahas keberadaan rumah doa dan seisinya.
"Penutupan patung Bunda Maria yang ada di rumah doa Degolan itu murni dari kehendak pemiliknya, dengan tidak ada pemaksaan dari siapapun dan itu selanjutnya nanti menunggu sosialisasi setelah Lebaran," jelasnya.
Edi menerangkan peristiwa itu pada dasarnya tak sampai memicu perselisihan lantaran komunikasi antara Sugiarto dan warga sekitar yang sudah terbangun baik sejak dulu.
Lurah juga turut memastikan situasi di Degolan dari kemarin hingga sekarang berlangsung kondusif.
"Ya sekarang kondisi warga Degolan itu kondusif dan warga yang beribadah di masjid juga tenang sekarang itu dan warga yang di sebelah itu tenang tidak ada masalah apa-apa. Pokoknya terutama warga Degolan ini semuanya kondusif dan sudah menjaga saling toleransi beragama," sebut dia.
Sejauh ini, CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan yang berasal dari pemilik atau pengurus rumah doa tersebut.