Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengklaim mobil Land Cruiser yang ia bawa ke kantor dan viral di media sosial adalah mobil sewaan.
"Itu bukan mobil saya. Mobil disewa," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan status mobil sewaan, menurut Tanak, tidak ada kewajiban bagi dirinya menyampaikan mobil tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tanak mengatakan harta yang wajib dilaporkan dalam LHKPN adalah harta atas nama sendiri. Harta atas nama orang lain tak wajib dilaporkan dalam LHKPN.
"Apakah sewa mobil di luar itu kemudian harus saya masukkan sebagai LHKPN saya?" ujarnya.
Tanak mengamini beberapa waktu lalu kerap menggunakan mobil tersebut untuk ke kantor. Mobil itu disewa Tanak lantaran tak ada mobil dinas untuk dirinya.
"Saya, kan, boleh sewa mobil, kan, karena enggak ada mobil dinas, kan, saya bisa sewa mobil di luar," tandasnya.
Sebelumnya, akun @dimdim0783 mengunggah potret mobil mewah jenis Land Cruisser yang terparkir di parkiran KPK. Akun itu menuding Tanak menggunakan mobil yang tidak tercantum dalam LHKPN.
Selain itu, Tanak juga disebut gemar menyembunyikan harta kekayaannya.
"Nich mobil si J yg lagi parkir di KPK. J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari-hari yang bukan atas namanya. Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor, gimana koruptor?" tulis akun @dimdim0783.
(lna/wis)