Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang naik ke penyelidikan adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, bukan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
"Saya salah, yang naik lidik [penyelidikan] bukan Boltim tapi Bolmut," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memberi klarifikasi melalui pesan tertulis, Selasa (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depri sempat menjalani klarifikasi LHKPN di KPK pada Senin (8/5).
Saat itu, KPK meminta Depri membawa sejumlah dokumen seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas serta salinan dokumen utang atau piutang.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 14 Februari 2023, Depri tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3.953.979.870.
Depri melaporkan kepemilikan 16 bidang tanah yang tersebar di Bolaang Mongondow Utara dengan estimasi nilai mencapai Rp1.995.970.000.
Dalam laporannya tersebut, Depri mencantumkan kepemilikan dua unit kendaraan yakni Mobil Toyota Avanza Minibus dan Mobil Toyota Fortuner Jeep R4 yang merupakan hasil sendiri dengan total nilai Rp280.000.000.
Depri turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp349.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.559.886.981. Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp231.227.111.
(ryn/ain)