KPK Panggil 10 Tersangka Tukin ESDM Besok

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 17:48 WIB
KPK bakal memanggil 10 tersangka kasus dugaan manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ilustrasi. KPK bakal panggil 10 tersangka kasus dugaan manipulasi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian ESDM. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil 10 tersangka kasus dugaan manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Besok (15/6) benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementrian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6).

KPK, jelas Ali, mengingatkan para tersangka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga Antirasuah sebelumnya telah mencegah 10 tersangka dalam kasus ini.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat pencegahan 10 tersangka itu berlaku untuk enam bulan ke depan.

"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/3).

Menurut sumber CNNIndonesia.com, sepuluh tersangka tersebut atas nama Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah.

Selain itu, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Mulai dari Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Lalu, Apartemen Pakubuwono Menteng; serta tiga rumah kediaman para tersangka dan satu unit apartemen di wilayah Depok dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti telah ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK. Seperti uang tunai Rp1,3 miliar serta dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," terang Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini bermula dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan 10 tersangka sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

(pop/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER