Polisi Minta 'Si Kembar' Tersangka Penipuan iPhone Serahkan Diri
Polisi mengultimatum 'si kembar' Rihana dan Rihani yang jadi tersangka kasus penipuan iPhone segera menyerahkan diri. Sebab, kedua tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi.
"Segera serahkan diri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/6).
Sampai saat ini polisi masih mengejar Rihana dan Rihani. Keduanya pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Panjiyoga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan 'si kembar'.
"Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," ucap dia.
Polisi juga akan melakukan pencekalan untuk mencegah keduanya kabur atau pergi ke luar negeri.
Lihat Juga : |
Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Keduanya telah dilaporkan oleh para korban ke sejumlah polres.
Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
(dis/tsa)