Mary Jane Tak Henti Peluk Anak dan Menangis saat Bertemu di Lapas

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jun 2023 13:10 WIB
Ibu terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso, Celia Veloso bertemu dengan sang putri di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta pada 12-13 Juni. (CNNIndonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ibu terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso, Celia Veloso bertemu dengan sang putri di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta pada 12-13 Juni.

Cerita pertemuan itu, ia sampaikan saat mengunjungi Kantor Komnas HAM pada Kamis (22/6) lalu.

Celia berkunjung ke lapas bersama suaminya, Cesar Veloso, dan kedua anak Mary Jane, Mark Daniel Candeliaria dan Mark Darren Candeliaria.

Selama menengok Mary Jane, Celina hanya bisa berkunjung dua kali dari pukul 09.00 dan 16.00 WIB. Namun, ia mengaku tetap senang bisa berbincang secara langsung dengan anaknya.

"Kami sangat bahagia bisa mengunjungi Mary Jane. Saya melihat, dia senang ketika melihat kami. Dia sangat-sangat senang," ucap Celia.

Ia juga senang Mary Jane bisa bertemu dengan kedua anaknya. Saat ibunya dipenjara, Darren masih berusia satu tahun, kini dia berusia 13 tahun.

Celia melihat anak dan cucunya itu saling berpelukan.

"Sepanjang siang, dia sangat senang sepanjang hari dengan anaknya dan tak berhenti berpelukan," ujar Celia.

Lebih lanjut, Celia menyebut Mary Jane anak yang kuat. Ketika hendak dieksekusi mati pada 2015 lalu, tak ada air mata yang menetes dari matanya.

Namun, saat kedua anaknya pergi, Mary Jane tak berhenti menangis.

"Di tahun 2015 ketika tahun eksekusinya Mary Jane saya tidak melihat dia menangis. Tapi, saat kunjungan ini dia tidak henti-hentinya menangis," ujar Celia.

Celia mengaku sedih melihat Mary Jane dibui selama 13 tahun. Ia yakin, anaknya tak bersalah dan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Mary Jane sudah dipenjara 13 tahun dan itu waktu yang sangat lama. Dan, saya tahu, dia adalah korban TPPO," katanya.

Celia masih sulit menerima bahwa anaknya dipenjara. Terlebih, selama belasan tahun keluarga baru dua kali mengunjungi Mary Jane.

"Ini sangat menyakitkan bagi kami, Mary Jane sudah dipenjara 13 tahun. Tapi, kami hanya bisa mengunjungi beberapa kali," ungkap Celia.

Ia kemudian berujar, "Saya kadang bertanya pada Tuhan kenapa anak saya ada di sini? Dan, saya tahu anak saya adalah anak yang sangat baik."

Pada April 2010, kepolisian di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, menangkap Mary Jane karena kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.

Pengadilan Negeri Sleman lalu menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Ia masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan.

Namun, nasib Mary Jane masih menggantung lantaran eksekusi mati tersebut ditunda. Sejak Maret 2021, ia menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul.

(isa/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK