Pemprov-DPRD Jabar Setujui Pemekaran Daerah Kabupaten Subang Utara

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jun 2023 18:07 WIB
Kantor Gubernur Jabar atau Gedung Sate di Bandung. (CNN Indonesia/Melani Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyetujui satu lagi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Satu CDPOB yang disetujui itu adalah Kabupaten Subang Utara, dan akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Kabupaten Subang Utara disetujui menjadi CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar di Bandung, Selasa (27/6)

"Alhamdulillah satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat bisa segera mencabut kebijakan moratorium atau penangguhan pembentukan daerah baru. Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, dengan dicabutnya moratorium dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," ujar Emil.

"Sekarang saja dengan keterbatasan sudah luar biasa apalagi dengan proporsional," imbuhnya.

Daftar usulan calon daerah pemekaran di Jabar

Kabupaten Subang Utara menambah jumlah usulan CDPOB yang akan diajukan dari Jawa Barat ke pemerintah pusat.

Kini ada sembilan usulan CDPOB dari Jawa Barat yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan provinsi yang memiliki populasi mencapai kurang lebih 50 juta jiwa seharusnya memang memiliki kabupaten/kota berjumlah lebih dari 27.

Oleh karena itu, sambungnya, dengan adanya penambahan usulan calon daerah persiapan otonom baru yakni Kabupaten Subang Utara dan juga delapan daerah lainnya, DPRD Jabar mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38," kata Ru'yat.

"Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada 9 kabupaten kota daerah otonomi baru untuk dibahas di komisi 2 DPR RI dan di Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah," imbuhnya.

Ru'yat juga membeberkan, dengan jumlah desa di Jabar yang hanya 5.312 desa, menimbulkan ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari pemerintah pusat. Sementara di Jateng dan Jatim kata dia, jumlah desa mencapai lebih dari 8.000.

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," ujar Ru'yat.

"Sehingga mendesak seizin stakeholder agar bisa dikembangkan (Jabar) sebagaimana Jateng dan Jatim," sambungnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK