Polda Jateng Bikin Mudah Syarat Pembuatan SIM

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jun 2023 17:45 WIB
Polda Jateng Permudah Pembuatan SIM Meski Zig-Zag dan Alur Angka 8 Tetap Diberlakukan. (CNN Indonesia/ Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tetap mempertahankan praktik ujian SIM C dengan tes jalur zig-zag dan alur 8. Kendati demikian, polisi memastikan ada beberapa syarat yang memudahkan.

Kemudahan yang diberikan adalah dibebaskannya latihan praktik sebelum ujian hingga toleransi pengulangan ujian praktik hingga tiga kali.

"Bisa latihan sepuasnya sebelum ujian dan toleransi mengulang ujian praktik dua sampai tiga kali," ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho saat memberikan arahan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Semarang, Jumat (30/6).

Dalam ujian praktik SIM ini, kata dia, Polda Jawa Tengah memastikan tidak menghilangkan ujian berkendara zig-zag dan alur angka 8 serta balik arah atau U-Turn. Hanya saja, sambungnya, saat ini jarak pembatas dibuat pada ketiga tes tersebut diperlebar dengan tetap mengacu Perintah Kapolri (Perkap).

Alur angka 8 yang kerap dikeluhkan peserta uji praktik SIM. Foto: Detikcom/Suparno Nodhor

"Kita lebarkan supaya pemohon SIM tidak mudah gagal. Pada dasarnya melayani masyarakat dengan baik, dan SIM ini bukti kompetensi berkendara yang baik dan mencegah kecelakaan dari human error," tambah Agus.

Rafi, salah satu warga pemohon SIM mengaku senang diberi kesempatan berlatih dulu sebelum ujian, dan dapat toleransi ujian ulang bila gagal.

"Senang ya kalau begini. Ini tadi saya diminta latihan di lokasi beberapa kali, penjelasannya dari petugas juga detail terus dapat toleransi ujian ulang seketika," kata Rafi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pembuatan SIM, yakni pada tahap ujian praktik. Kapolri pun meminta jajarannya untuk melakukan pembenahan sistem ujian tersebut sebagai bentuk pelayanan masyarakat.

Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul artikel pada Sabtu (1/7) setelah mendapatkan informasi pihak terkait.

(dmr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK