Langkah Panjang Polri Berbenah Diri Hapus Catatan Kelam Sambo

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2023 11:03 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk begitu telak menghancurkan citra Polri, bagaimana upaya Korps Bhayangkara memperbaikinya?
Komjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) yang saat itu menjabat sebagai Irwasum Polri berjalan usai memimpin sidang komisi banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kekinian, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara sudah mulai kembali meningkat. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik periode April 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tercatat meningkat hingga ke taraf 73,2 persen.

Angka itu mengungguli capaian pada periode Februari 2023 yang hanya mencapai di angka 70,8 persen saja. Sementara itu berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode April-Mei 2023 menunjukkan bahwa 61,6 persen responden menilai citra kepolisian sudah cukup baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak hanya berbenah di internal, Polri juga melakukan upaya-upaya konkrit guna memperbaiki citranya, seperti berfokus pada pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Respons cepat terhadap panggilan darurat, penanganan kasus yang efisien dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kolaborasi dengan masyarakat, pengawasan internal yang ketat, peningkatan pelatihan dan profesionalisme, menggunakan teknologi modern dalam menjalankan tugas, transparansi dan akuntabilitas, semua itu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan citra Polri," ungkap Ramadhan kepada CNNIndonesia.com.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan rentetan kebijakan tersebut belum bisa sepenuhnya memulihkan citra Polri di mata publik. Namun, ia tak menampik jika itu merupakan upaya Polri untuk memulihkan citra mereka.

"Memang ada upaya perbaikan dan itu harus dilakukan dengan konsisten dan berkesinambungan," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/6).

Meskipun dalam sejumlah hasil survei disebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus merangkak naik usai 'hukuman' kasus Sambo, Bambang menyebut hal ini tak bisa jadi patokan.

Sebab, survei kepuasan masyarakat sangat rentan dan tidak stabil, tergantung pada kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

"Parameternya sebenarnya ada di statistik kriminal yang dikeluarkan BPS, di mana tingkat pelaporan kasus yang menimpa anggota masyarakat masih 23,31 persen. Artinya 76,69 persen masyarakat yang menjadi korban kejahatan tidak melaporkan kepada kepolisian," tuturnya.

Namun, Bambang melihat pemulihan citra Polri ini tak hanya menjadi PR institusi saja. Menurutnya, negara juga harus mengambil peran. Apalagi, tantangan Polri di masa mendatang akan semakin kompleks dibanding masa sekarang.

"Bukan Polri yang harus melakukan pembenahan, tetapi negara yang harus melakukan pembenahan pada Polri. Tantangan ke depan akan semakin kompleks, dan tak bisa lagi dihadapi dengan cara berpikir saat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia lahir," ucap Bambang.

Bambang berpandangan keterlibatan negara ini bisa dilakukan dengan melakukan revisi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2022.

Sebab, lanjut dia, banyak pasal dalam aturan tersebut yang harus dievaluasi dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi Polri di masa mendatang.

"Banyak pasal dalam UU tersebut yang sudah harus dievaluasi karena tantangan ke depan tentu tak sama dan jauh berbeda dengan 20 tahun lalu. Dan itu butuh landasan hukum yang kuat untuk mengantisipasinya. Dengan struktur yang sama seperti saat ini, beban Polri akan semakin berat untuk bekerja secara profesional menjalankan tupoksinya," pungkasnya.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER