Deret Kasus Para Polisi Melawan Hukum di Era Listyo

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2023 13:13 WIB
Rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri dalam setahun terakhir bak titik-titik noda yang mengotori seragam kebanggaan Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Pada Maret 2023, lima anggota Polda Jawa Tengah tertangkap tangan kasus pungli dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.

Lima oknum polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW dijatuhi sanksi PTDH lantaran telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Selain proses disiplin, mereka juga dilakukan proses pidana. Kelima oknum polisi itu telah dimutasi ke luar Pulau Jawa.

Penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin

Beranjak ke April, eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam proses hukum setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral mencuat ke publik.

Achiruddin dinilai membiarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi. Ia kemudian dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasus penganiayaan turut membongkar peran Achiruddin dalam tindak pidana lain. Ia diduga menerima gratifikasi dari PT Almira (ANR) sebagai imbalan menjadi pengawas gudang penimbunan solar ilegal yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.

Berdasarkan hasil penyidikan, Achiruddin mengaku menerima uang berkisar Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR.

Atas perbuatannya, Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Polisi tipu tukang bubur

Pada Juni 2023, anggota Polri bertubi-tubi terjerat kasus tindak pidana. Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW, misalnya. Ia kedapatan menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin terkait proses rekrutmen anggota Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan aksi penipuan tersebut dilakukan oleh SW pada tahun 2021. Dalam modusnya, SW disebut menjanjikan anak dari Wahidin dapat lolos seleksi rekrutmen Polri apabila memberikan imbalan sejumlah uang.

Korban yang berprofesi sebagai penjual bubur tersebut kemudian terpedaya dan menyetorkan uang hingga ratusan juta kepada SW.

SW telah dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga ratusan juta dengan iming-iming dapat memasukkan anak seorang tukang bubur ke Bintara Polri tahun 2021/2022.



Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Moutong

Seorang anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS yang bertugas di satuan Brigade Mobile (Brimob) bersama 10 pria lainnya memperkosa anak 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Perbuatan tersebut tak hanya dilakukan satu kali. Anak perempuan itu bahkan dipaksa mengikuti kemauan para pria itu lebih dari satu tahun lamanya. Buntut aksi bejatnya, MKS telah di-nonjob-kan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan pemeriksaan awal.

Ulah bejat para pria itu menyebabkan rahim anak perempuan 15 tahun itu terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital anak perempuan tersebut.

Namun, setelah dirawat beberapa pekan, kondisi anak perempuan kian membaik. Kemungkinan operasi pengangkatan rahim pun dibatalkan. 

Hilangnya barang bukti BBM ilegal

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro karena dugaan keterlibatan dalam kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

Kasus BBM ilegal ini awalnya diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara. Lima oknum PNS ditangkap namun barang bukti dinyatakan hilang.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat pihak Ditreskrimsus mengklaim barang bukti BBM ilegal itu dicuri.

Irjen Daniel sebagai Kapolda disebut langsung meminta Kombes Teguh sebagai Kabid Propam agar mengusut hilangnya barang bukti BBM ilegal itu.

Menurutnya, Irjen Daniel telah berulangkali memerintahkan Propam untuk mengungkapnya. Namun tetap tak ada progres selama satu tahun.

(lna, psr/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER