Bupati Bandung Dadang Supriatna buka suara setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Dadang menilai laporan tersebut merupakan serangan terhadap dirinya menjelang Pemilu 2024.
Meskipun begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara objektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujar Dadang melalui keterangan resmi, Jumat (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang memahami tahun politik selalu diwarnai lapor-melapor. Kata dia, Bupati Bandung sebelumnya juga pernah diserang isu dugaan korupsi ketika hendak mencalonkan diri pada periode kedua.
"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan tampak dan dilihat oleh masyarakat," imbuhnya.
Ia menyebut isu panas yang muncul adalah ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni revitalisasi Pasar Banjaran.
"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ucap Dadang.
Ia menegaskan program revitalisasi pasar tersebut bukan keinginan pribadi.
"Ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman," tutur dia.
"Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu per satu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menelaah laporan masyarakat yang mengadukan Dadang atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses revitalisasi Pasar Banjaran. Ia dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
"Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman-teman di Pengaduan Masyarakat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.