PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan Perdata Panji Gumilang Rabu 26 Juli

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2023 15:05 WIB
PN Jakarta Pusat akan mulai menggelar sidang gugatan Panji Gumilang Al Zaytun terhadap Ketua MUI Anwar Abbas pada 26 Juli mendatang.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas pada Rabu, 26 Juli 2023.

"Sidang pertama Rabu, 26 Juli 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Ali Said," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Panji mendaftarkan permohonan atau gugatan ini pada Kamis, 6 Juli 2023 dan telah teregister dengan nomor perkara: 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laman SIPP PN Jakarta Pusat tidak menampilkan susunan majelis hakim yang akan menangani perkara. Pun begitu dengan petitum lengkap yang diajukan Panji.

"Petitum: belum dapat ditampilkan," sebagaimana tertera dalam laman tersebut.

Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bintang AL mengungkapkan dalam permohonan gugatan perdatanya, Panji meminta Anwar Abbas untuk membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp1 triliun.

Panji juga meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Anwar Abbas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan penggugat dan tergugat turut dan patuh terhadap keputusan ini," kata Bintang lewat video yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (10/7).

Bintang mengatakan sidang akan dipimpin Zulkifli Atjo selaku ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota.

Merespons gugatan tersebut, MUI meminta Panji tidak membuat kegaduhan baru.

"Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah.

Sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mendapat sorotan luas lantaran muncul dugaan ajaran menyimpang. Ponpes ini disorot sejak beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, Panji selaku pimpinan ponpes tersebut sempat melontarkan pelbagai pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong Panji. Penyidik Bareskrim telah memeriksa Panji beberapa waktu lalu.

(pop/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER