Berdamai, Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Rutan Bareskrim

CNN Indonesia
Rabu, 30 Agu 2023 13:25 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam sidang perdana gugatan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat. Rabu, 26 Juli 2023. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bakal mengunjungi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/8).

Hal itu diungkapkan Anwar usai menjalani persidangan mediasi terkait gugatan Panji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya kini telah sepakat berdamai usai Panji melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan tersebut.

"Karena beliau tidak bisa ke sini, maka menurut saya, sebaiknya saya yang kesana. Maka, Insya Allah hari ini juga barangkali saya akan pergi ke Mabes Polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai," ucap Anwar di PN Jakpus, Rabu (30/8).

Anwar mengatakan kunjungannya itu bertujuan untuk menyambut baik niat perdamaian Panji.

"Maka dari itu, saya juga harus membalas sebagai wujud kesiapan saya untuk berdamai, saya yang akan datang ke tempat beliau, datang menjenguk beliau," kata Anwar.

Selain itu, Anwar juga mengungkapkan perbincangannya dengan Panji akan membahas soal hari tua. Anwar mengatakan kunjungannya sekaligus untuk sebagai nostalgia sesama alumni IAIN Ciputat.

"Saya rasa bicara tentang hari akhir, karena sama-sama tua saya sudah tua, dia sudah tua. Ini karena saya malu juga, kami yang sudah tua-tua masa bertengkar ya," ungkapnya.

"Jadi nanti hubungan saya dengan Pak Panji ketika saya ke Bareskrim bukan hubungan penggugat-tergugat, tapi hubungan sesama mantan IAIN Ciputat, karena kami berasal dari kampus yang sama," imbuhnya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin mengatakan bahwa kliennya meminta agar Anwar Abbas mengunjungi Panji di Bareskrim.

"Permintaan khusus beliau sebenarnya ingin menyampaikan langsung namun beliau karena tidak hadir mungkin hari ini kita akan ada jumpa pers di Bareskrim. Akan ada perkataan khusus yang disampaikan oleh Pak Panji dan Buya Anwar Abbas di sana," kata Ali.

Panji Gumilang hari ini resmi mencabut gugatan perdata terhadap Anwar Abbas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin usai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

"Alhamdulillah beliau memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut. Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan," ujarnya.

Merespons hal itu, Anwar Abbas merasa senang dengan keputusan Panji tersebut.

"Syukur alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," kata Anwar.

Dalam sidang tersebut Panji Gumilang tak hadir masih lantaran masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Panji menggugat Anwar untuk membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp1 triliun dalam permohonan gugatannya.

Panji juga meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Anwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Adapun Panji saat ini telah berstatus tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.

(pan/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK