Fakta-Fakta Kasus Pesta Seks Bayar Rp1 Juta di Apartemen Jaksel

CNN Indonesia
Rabu, 13 Sep 2023 10:10 WIB
Polisi menggerebek acara pesta orgy atau pesta seks yang digelar di sebuah apartemen di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan.
Ilustrasi. (iStockphoto/Vasyl Dolmatov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menggerebek acara pesta orgy atau pesta seks yang digelar di sebuah apartemen di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan.

Sebuah pamflet terkait kegiatan pesta orgy itu turut beredar. Dalam pamflet tersebut dituliskan beberapa aturan yang diberlakukan dalam pesta seks tersebut.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait pengungkapan kasus pesta seks ini sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat melalui nomor handphone Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Aduan itu kemudian diteruskan ke anggota dan direspon. Polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap empat orang yang terlibat dalam penyelenggaran acara tersebut.

"Dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, yang kedua saudara YM asli dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (12/9).

"Sementara untuk TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta sex," lanjutnya.

Pasutri Terlibat

Dalam kasus ini, pasangan berinisial YM dan GA turut terlibat dalam penyelenggaraan acara pesta seks. Keduanya berperan mempromosikan acara melalui media sosial.

Bintoro juga mengungkap pasutri ini memiliki alasan lain hingga akhirnya turut terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks tersebut.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati, kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia enggak merasa bahagia, dia enggak merasa happy ending," tuturnya.

Peserta Wajib Bayar Rp1 Juta

Polisi menyebut promosi acara pesta seks di apartemen Jaksel ini dilakukan lewat media sosial, baik Twitter (X) maupun Instagram. Salah satunya adalah akun Twitter dengan nama @lolipops.

Bintoro menuturkan dalam melakukan promosi itu, tersangka ternyata lebih dulu mengedit gambar yang akan diunggah. Tujuannya, agar menarik minat para peserta.

"Jadi ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga merasa tertarik orang yang berkeinginan untuk ikut pest seks tersebut," ujarnya.

Selain itu, penyelenggara juga mewajibkan para peserta membayar Rp1 juta untuk bisa ikut dalam acara pesta seks tersebut.

Setelah mengirimkan uang, barulah penyelenggara akan menentukan waktu dan tempat acara pesta orgy tersebut.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ucap Bintoro.

Berencana Digelar di Semarang dan Bali

Bintoro mengungkapkan pesta seks yang digelar di apartemen Jaksel itu bukan kali pertama. Kata dia, setidaknya penyelenggara sudah membuat acara itu sebanyak tiga kali di tempat berbeda.

Bahkan, Bintoro menyebut penyelenggara juga sudah memiliki rencana untuk menggelar acara serupa di daerah lain.

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," ujarnya.

Dijerat UU ITE dan Pornografi

Dalam kasus ini, polisi melakukan penahanan terhadap empat orang yang telah berstatus sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP

"Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara," kata Bintoro.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER