Telinga Wanita Nyaris Putus Usai Digigit Anggota Polisi di Pohuwato
Seorang wanita berinisial, IE (36) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga dianiaya oleh anggota polisi inisial DA dengan menggigit telinga korban hingga nyaris putus setelah terlibat cekcok. Polisi pun tengah menyelidiki dan menahan oknum tersebut.
"Iya benar, sedang kami lakukan pemeriksaan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
Faisal mengaku belum mengetahui penyebab oknum polisi tersebut menganiaya korban dan status antara pelaku dan korban.
"Masih akan dilakukan pendalaman," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, IE bahwa kejadian tersebut bermula ketika DA datang ke kamar kostnya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (9/10) sekitar pukul 20.00 WITA, dalam kondisi dalam pengaruh minum keras.
Setelah tiba, kata IE oknum tersebut langsung mengambil handphonenya lalu berusaha dibuka oleh DA. Namun, sandi handphone milik korban telah diganti sehingga oknum polisi tersebut emosi.
"Dia datang dalam pengaruh minuman keras. Dia mau cek HP saya, tapi saya sudah ubah polanya. Tidak bisa dia buka langsung dia gigit telinga saya," kata IE.
Akibat kejadian itu, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya laporkan ke Polres Pohuwato," ujarnya.