Kasus menghilangnya Dokter Qory Ulifiyah Ramayanti (37) memasuki babak baru setelah ditemukan Polres Bogor pada Jumat (17/11).
Kabar hilangnya Dokter Qory diketahui viral usai sang suami membuat unggahan di akun media sosial X @Qory20. Dalam cuitannya, Qory yang sedang hamil enam bulan disebut pergi dari rumah tanpa membawa uang, ponsel, hingga KTP.
Kendati demikian setelah tiba di Polres Bogor, dokter Qory justru melaporkan suaminya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Qory juga disebut bukan melarikan diri melainkan mencari tempat perlindungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta hilangnya dokter Qory hingga berujung pelaporan kasus KDRT.
Lihat Juga : |
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, dokter Qory mengaku sengaja pergi dari rumah dalam rangka melarikan diri.
Teguh mengatakan hal itu dilakukan korban untuk mencari tempat perlindungan dari sang suami yang disebut kerap melakukan KDRT.
"Memang melarikan diri yang bersangkutan, tapi langsung datang ke Dinas P2TP2A minta perlindungan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (17/11).
Usai mendatangi Polres Bogor, Qory langsung membuat pelaporan terkait aksi KDRT yang dilakukan sang suami terhadap dirinya.
Teguh menyebut dalam pelaporan itu dokter Qory juga turut didampingi sang ibu.
"Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu mungkin kita bawa visum dulu," sambungnya.
Buntut laporan KDRT tersebut, polisi akhirnya menetapkan Willy, suami dari dokter Qory, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti berupa dua buah pisau. Rio menyebut pisau itu pernah digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Ngancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan, dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A," tuturnya.
Kapolsek Cibinong AKP Waluyo menyebut Dokter Qory sempat terlibat cekcok dengan suaminya sebelum melarikan diri dari rumah, pada Senin (13/11).
Waluyo mengatakan aksi pertengkaran itu dialami oleh dokter Qory pada Minggu (12/11) malam. Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, korban kembali terlibat pertengkaran dengan suami saat akan mengantarkan anaknya ke sekolah.
Akibat pertengkaran itu, Qory lantas batal mengantarkan sang anak ke sekolah. Dalam cekcok tersebut, sang suami juga disebut sempat mengusir korban untuk pergi dari rumah.
"Setelah itu pada pukul 09.30 WIB korban tiba-tiba pergi dari rumah dengan berjalan kaki tanpa membawa tas, ponsel, dan dompet," jelasnya.
Sementara itu Kapores Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut salah satu penyebab cekcok tersebut buntut kejutan ulang tahun yang dilakukan dokter Qory kepada pelaku.
"Marah karena yang bersangkutan (Willy) lagi nonton sama tiga anaknya, kemudian pelaku ultah," jelasnya.
"Pada pukul 00.00 WIB menjelang pukul itu si istri belum nonton, langsung bergegas ambil kue ultah yang disiapkan korban. Sehinga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," sambungnya.
Lebih lanjut, Rio mengungkapkan aksi KDRT yang dialami Qory sendiri sudah terjadi berulang kali. Bahkan, aksi KDRT itu sempat dipergoki oleh tukang bubur.
"Bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut," ujarnya.